MANADO (Realita)- Kronologi korban Godbless Solang ditikam terduga pelaku di wilayah Mahakeret Barat Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Korban sempat kabur menyelamatkan diri seusai kena tikaman sebelum akhirnya meninggal.
Baca juga: SADIS! Bocah 3 Tahun Tewas Dibunuh Kakak Kandungnya Sendiri hingga Kepalanya Terpenggal
Berawal korban hendak pulang hingga terjadi kesalahpahaman dengan terduga pelaku.
Kemudian akhirnya pelaku melakukan penikaman terhadap korban.
Sebelumnya, kasus penemuan mayat seorang remaja bernama Godbless Solang (13) yang ditemukan meninggal oleh warga di sebuah gang permukiman di wilayah tersebut pada Selasa (20/1/2026).
Korban Godbless Solang diduga kuat dibunuh.
Pasalnya, Godbless saat ditemukan ada luka tikam di bagian tubuh.
Tim Resmob Bravo Polresta Manado kurang dari 12 jam, menangkap terduga pelaku berinisial VP (18) pada Selasa (20/1/2026) pukul 23.30 WITA.
Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa temannya sempat berkumpul di salah satu rumah warga.
Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial VP.
Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah senjata tajam dan menikam korban
"Menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan korban dengan luka tikaman, Tim Resmob Bravo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui lokasi persembunyiannya," ujar Elwin dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Rabu (21/1/2025).
Kata Elwin, pelaku akhirnya ditangkap di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa perlawanan.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Selain terduga pelaku, kami juga mengamankan satu orang lagi yang masih berstatus sebagai saksi dan juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian," ungkapnya.
Kasat Reskrim menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.ma
Editor : Redaksi




