Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintahannya untuk memerangi korupsi secara langsung dan tanpa kompromi. Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis, 22 Januari 2026.
Kepala Negara bahkan menyinggung anggapan sebagian pengusaha yang merasa bisa membeli pejabat negara. Prabowo menyatakan tidak akan mentoleransi praktik semacam itu.
"Saya memiliki laporan bahwa beberapa dari orang-orang ini dalam pertemuan mereka mengatakan, 'oh, tidak apa-apa, tidak ada pejabat pemerintah yang tidak dapat dibeli'. Baiklah, saya menantang mereka untuk mencoba membeli pejabat dari pemerintahan saya," kata Prabowo dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 23 Januari 2026.
"Mereka akan mendapati diri mereka sebuah kejutan besar," imbuh Prabowo.
Presiden kedelapan Indonesia itu menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar. Prabowo mengungkapkan bahwa dalam minggu-minggu awal pemerintahannya, aparat negara menemukan penyalahgunaan besar dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah.
Temuan tersebut, menurutnya, tidak berdiri sendiri. "Di semua sektor ekonomi, kami menemukan ilegalitas, praktik-praktik ilegal," ungkap Prabowo.
Baca Juga :
Prabowo: Dalam Sebulan MBG Bakal Lampaui Produksi Harian McDonald’sDia menilai praktik-praktik tersebut bukanlah cerminan pasar bebas yang sehat. Ia menyebut kondisi itu sebagai 'ekonomi keserakahan' yang dikuasai oleh perilaku rakus dan melanggar hukum. Prabowo bahkan membandingkannya dengan periode 'baron perampok' dalam sejarah ekonomi sejumlah negara.
Langkah penindakan tidak berhenti di situ. Prabowo mengungkapkan bahwa dua hari sebelum pidato di Davos, ia memimpin rapat kabinet secara daring dari London dan memutuskan pencabutan izin usaha puluhan korporasi.
"Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin dari 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektare," sebut Prabowo.
Pencabutan izin tersebut dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu terbukti melanggar hukum. Termasuk membuka perkebunan di kawasan hutan lindung.
"Ini adalah pelemahan terang-terangan terhadap supremasi hukum," pungkas Prabowo.
(M. Ilham Ramadhan Avisena)



