TVRINews - Jakarta
Pemegang tiket Piala Dunia 2026 kini dapat membuat janji pendaftaran agar bisa lebih cepat mendapatkan visa masuk ke Amerika Serikat.
FIFA Prioritised Appointment Scheduling System atau disingkat FIFA Pass telah dicetuskan Presiden AS, Donald Trump, pada November 2025. Namun, penerapannya baru berlaku pada Selasa (20/1). FIFA Pass ini menjadi perkembangan cukup positif mengenai visa Amerika Serikat.
FIFA Pass diperkenalkan agar warga sejumlah negara yang timnya tampil di Piala Dunia 2026. Dengan fasilitas ini, mereka bisa mendapatkan visa masuk tepat waktu sebelum turnamen berlangsung.
Namun, seperti dikutip dari BBC, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan bahwa janji melalui FIFA Pass tidak menjamin perolehan visa. Semua pemegang tiket Piala Dunia 2026 tetap harus melalui penyaringan dan pemeriksaan keamanan yang menyeluruh.
Kebanyakan warga negara yang berada di bawah program bebas visa AS, meliputi sebagian besar Eropa plus Inggris Raya, bersama Jepang, Australia, dan lain-lain, bisa mudah melancong ke Negeri Paman Sam. Jadi, mereka tidak membutuhkan FIFA Pass. Namun, mereka masih harus melewati sistem elektronik untuk otorisasi perjalanan atau ESTA (Electronic System for Travel Authorization).
Bagi penggunanya, FIFA Pass akan memangkas waktu tunggu. Pemohon warga lebih dari 80% negara-negara di dunia kini dapat menjadwalkan janji wawancara visa dalam kurang dari 60 hari.
Penerapan FIFA Pass menjadi perkembangan positif seputar visa AS mengingat muncul kekhawatiran adanya kendala. Pasalnya, banyak negara, termasuk peserta Piala Dunia 2026, yang terkena sanksi dari pemerintah AS hingga berimbas pada pemberian visa.
Kabar baik lagi, pendukung timnas negara yang terkena penangguhan pemrosesan visa imigran masih dapat bepergian ke AS untuk Piala Dunia 2026.
Pekan lalu, pemerintah AS menyatakan akan menahan pemrosesan visa imigran dari 75 negara. Dari 75 negara itu, 15 di antaranya melihat timnas mereka lolos ke Piala Dunia 2026, termasuk pelanggan turnamen empat tahunan ini, Brasil. Tujuh negara lagi masih mungkin tampil sebagai partisipan di Piala Dunia 2026.
Departemen Luar Negeri AS memastikan bahwa penghentian hanya berlaku untuk permohonan visa imigran. Penghentian tidak diberlakukan pada visa non-imigran, terutama untuk atlet dak keluarganya, turis, dan media profesional.
Lain lagi dengan negara yang terkena larangan bepergian (travel ban). Sebelum menghentikan proses aplikasi visa imigran untuk 75 negara, tepatnya pada 1 Januari, Trump telah memperlebar larangan bepergian atau memasuki wilayah AS.
Iran dan Haiti, dua negara yang telah lolos ke Piala Dunia 2026, berada dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk AS. Pantai Gading dan Senegal berada dalam daftar larangan sebagian.
Warga empat negara tersebut mungkin tidak bisa mendukung timnas mereka langsung bila tampil di AS. Meski tim, pelatih, staf, dan keluarga pemain bisa memasuki wilayah AS, kekecualian tidak berlaku untuk pendukung. Para fan tetap dapat memohon visa, tapi mungkin tidak dikabulkan.
Editor: Christian Gunawan





