Kriminal kemarin, pemeriksaan doktif lalu pengemudi tewas di Jelambar

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Kamis (22/1) yang masih layak dibaca hari ini antara lain tentang pemeriksaan doktif ditunda karena kondisi kesehatan, tawuran kembali digagalkan polisi, lalu kronologi pengemudi tewas di Jelambar.

Berikut rangkumannya:

1. Polisi tunda pemeriksaan "doktif" karena kondisi kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan pemengaruh (influencer) dr. Amira Farahnaz alias dr. Samira alias dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, karena kondisi kesehatan.

"Yang bersangkutan hadir, tapi kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sehingga ditunda," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


2. Kasus penganiayaan anak, Polisi undang kedua belah pihak untuk mediasi

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengundang terlapor dan pelapor untuk melakukan mediasi dalam rangka keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Rabu (19/3/2025) di wilayah Perumahan Villa Mutiara Mas II, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca selengkapnya di sini


3. Patroli gabungan gagalkan tawuran di Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan rencana tawuran di wilayah Jakarta Timur pada Kamis dinihari.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berikut sejumlah senjata tajam," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis

Baca selengkapnya di sini


4. Kasus penganiayaan anak, Polisi undang kedua belah pihak untuk mediasi

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengundang terlapor dan pelapor untuk melakukan mediasi dalam rangka keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Rabu (19/3/2025) di wilayah Perumahan Villa Mutiara Mas II, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Baca selengkapnya di sini

5. Ini kronologi pengemudi tewas saat berkendara di jalan layang Jelambar

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria pengemudi mobil berinisial AR (51) ditemukan tewas dalam mobilnya di tengah kepadatan lalu lintas jalan layang (flyover) Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis siang.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, saat tiba-tiba mobil yang dikemudikan korban mogok.

Baca selengkapnya di sini



Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gembok Dibuka, 4 Saham Jadi Penghuni Baru Papan FCA
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menteri PU Resmikan Huntara Pertama di Aceh Taming
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Banjir Meluap, Pedagang Pasar Cipulir Akui Omzet Terjun Bebas Lebih dari 60 Persen: Biasa Jual 200 pcs Pakaian
• 8 jam laludisway.id
thumb
Update Banjir Jakarta, 80 RT Masih Terendam Banjir
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo: Misi Hidup Saya Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.