JAKARTA, KOMPAS.com - Aldres Napitupulu, pengacara Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan, kesaksian mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar sangat menguntungkan pihaknya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.
“Terkait keterangan saksi hari ini, bagi kami itu sangat menguntungkan dan sudah membuktikan bahwa impor bahan bakar minyak (BBM) itu memang sangat diperlukan,” ujar Aldres saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Aldres mengatakan, dalam sidang, Arcandra telah menyebutkan dari dulu, kemampuan produksi dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan nasional Indonesia.
Sehingga, negara, melalui Pertamina masih perlu mengimpor BBM.
“Di mana Pak Arcandra tadi menerangkan per tahun 2018 saja kebutuhan nasional kita 1,4 juta barrel per hari, tapi kemampuan produksi sudah maksimal hanya di 750.000 (barrel per hari). Sehingga, memang impor BBM itu sangat diperlukan,” lanjutnya.
Baca juga: Arcandra Tahar Ungkap Arahan Kemen ESDM ke BUMN untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
Aldres mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Pertamina, kebutuhan BBM nasional saat ini sudah mencapai 1,6 juta setiap hari.
Itu belum termasuk dengan kebutuhan akan minyak mentah yang diperlukan sebagai bahan dasar produksi BBM di kilang-kilang.
“Makanya terkait dakwaan ke para klien kami mengenai impor BBM ini sebenarnya sudah terbantahkan dari persidangan-persidangan sebelumnya, dikuatkan lagi dengan keterangan Pak Arcandra hari ini,” tegas Aldres.
Data dari ArcandraDalam sidang, Arcandra sempat menjelaskan alasan Indonesia masih perlu mengimpor minyak mentah dan BBM, setidaknya ketika dia masih menjabat pada periode 2016-2019.
Arcandra mengatakan, pada tahun 2018, Indonesia membutuhkan 1,4 juta barrel BBM per hari.
Dari angka kebutuhan nasional ini kilang Pertamina hanya mampu memproduksi sekitar 800.000 barrel per hari.
Baca juga: Bersaksi di Sidang, Arcandra Ungkap Alasan RI Butuh Impor BBM Tahun 2018
Indonesia harus mengimpor BBM karena produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan.
“Artinya sekitar 600.000 barrel per day (butuh) impor BBM,” katanya.
Sementara itu, untuk memproduksi BBM sebanyak 800.000 barrel, Pertamina butuh minyak mentah dengan jumlah yang lebih banyak.
“Crude atau minyak mentah yang harus masuk ke kilang Pertamina itu sekitar 1 juta barrel per day,” jelasnya.




