TABLOIDBINTANG.COM - Laporan dokter Oky Pratama masih bergulir di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, kepolisian menegaskan bahwa jalur damai melalui mediasi tetap terbuka bagi para pihak yang bersengketa.
Perkara tersebut kini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan masih berada pada tahap penyelidikan. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Menurut Budi Hermanto, penyidik tidak hanya fokus pada proses hukum formal, tetapi juga memberi ruang penyelesaian non-litigasi. “Masih ada peluang untuk dilakukan mediasi. Namun secara paralel, pemeriksaan ahli juga tetap dilaksanakan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah mengagendakan pertemuan mediasi pada Kamis, 8 Januari. Namun, rencana tersebut belum dapat terlaksana karena tidak dihadiri seluruh pihak terkait. “Pelapor dengan inisial OP hadir, namun pihak terlapor berinisial HP atau HS serta IW tidak hadir, sehingga mediasi belum dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Meski demikian, proses penyelidikan tetap berlanjut. Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah ahli untuk mendapatkan pandangan yang objektif dan komprehensif dari aspek hukum. “Penyelidik akan melakukan koordinasi dengan ahli untuk meminta pendapat terkait perkara ini sebagai bagian dari proses penyelidikan,” katanya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan laporan dokter Oky Pratama dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya juga berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik seiring dengan hasil penyelidikan yang dilakukan.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478784/original/010546900_1768923115-14.jpg)


