Di Balik Piring Bergizi, Ada Guru yang Terabaikan

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan sebagai investasi besar negara untuk masa depan generasi bangsa. Negara ingin memastikan anak-anak sekolah tidak lagi belajar dalam kondisi lapar. Tujuan ini penting dan patut diapresiasi.

Namun, di balik piring-piring sekolah yang mulai terisi makanan bergizi, ada ironi kebijakan yang sulit diabaikan: para guru honorer yang selama ini mendidik dan membentuk karakter anak bangsa justru masih hidup dalam ketidakpastian.

Kontras kebijakan itu terlihat jelas ketika mulai 1 Februari 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat sekitar 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengawal MBG.

Negara bergerak cepat, terstruktur, dan terencana. Namun, pada saat yang sama, sekitar 1,1 juta guru dan tenaga kependidikan honorer masih menunggu kepastian status dan kesejahteraan yang tak kunjung datang.

Angka tersebut mencakup guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta sekitar 450.000 guru madrasah di bawah Kementerian Agama yang terdata dalam EMIS dan dikelola melalui Simpatika.

Mereka bukan tenaga sementara yang baru masuk sistem. Banyak di antara mereka telah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun, menjaga sekolah dan madrasah tetap berdiri di tengah keterbatasan fasilitas dan minimnya dukungan negara.

Ironi paling menyakitkan terletak pada soal penghasilan. Hingga hari ini, masih banyak guru honorer yang hanya menerima honor Rp250.000 hingga Rp300.000 per bulan. Jumlah ini bukan hanya jauh di bawah upah minimum, melainkan juga sebagai jumlah yang bahkan dapat dikatakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup paling dasar.

Pada saat yang sama, pegawai baru dalam program pemenuhan gizi langsung memperoleh penghasilan layak ala ASN/PPPK sejak hari pertama bekerja.

Di titik inilah paradoks kebijakan menjadi terang. Negara serius memastikan gizi fisik peserta didik, tetapi abai terhadap kesejahteraan pendidik yang selama ini memberi “gizi intelektual” dan membentuk karakter anak-anak bangsa. Padahal, kualitas pendidikan bukan lahir dari program semata, melainkan juga dari manusia yang menjalankannya setiap hari di ruang kelas.

Persoalan ini tidak berhenti pada kesejahteraan. Proses rekrutmen PPPK juga masih menyisakan masalah tata kelola. Berbagai laporan Ombudsman RI mengindikasikan adanya persoalan keadilan prosedural, mulai dari dugaan “pengajuan siluman”, nama-nama titipan, hingga pengaruh pihak-pihak tertentu dalam struktur birokrasi.

Akibatnya, guru dengan rekam jejak pengabdian panjang kerap kalah oleh mereka yang masuk melalui mekanisme informal di luar prosedur resmi.

Ketika merit dan pengabdian dikalahkan oleh kedekatan dengan pusat kewenangan, yang runtuh bukan hanya rasa keadilan personal, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem. Pendidikan nasional pun berisiko dibangun di atas fondasi rapuh karena pesan yang sampai ke masyarakat menjadi sederhana, tetapi pahit: mengabdi lama tidak selalu berarti dihargai.

Ketimpangan ini juga menyingkap persoalan prioritas kebijakan. Jika negara mampu mengalokasikan anggaran besar secara cepat untuk puluhan ribu pegawai baru dalam satu program, mengapa alasan keterbatasan fiskal terus digunakan untuk menunda pengangkatan guru honorer senior? Persoalannya tampak bukan semata pada ketiadaan anggaran, melainkan juga pada keberanian menentukan prioritas.

Dalam kerangka kontrak sosial, guru honorer sejatinya telah memenuhi kewajibannya kepada negara. Mereka hadir di ruang kelas, sering kali dengan fasilitas minim dan penghasilan tak layak, dengan harapan suatu hari negara memberikan perlindungan dan pengakuan yang layak. Ketika harapan itu terus ditunda, kepercayaan pun terkikis secara perlahan.

Pemerintah perlu segera melakukan pembenahan menyeluruh. Audit data honorer di Dapodik dan EMIS-Simpatika menjadi langkah awal untuk memastikan kebijakan afirmatif benar-benar menyasar mereka yang berhak. Transparansi dan meritokrasi tidak boleh berhenti sebagai jargon, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kebijakan.

Pemenuhan gizi anak sekolah memang penting. Namun, keadilan bagi guru jauh lebih mendasar. Jangan sampai kita menyaksikan piring-piring di sekolah penuh makanan bergizi, sementara para guru yang menyuapi ilmu justru hidup dalam kekosongan kepastian. Sebab, di balik setiap piring bergizi yang tersaji di sekolah, ada pengabdian guru yang seharusnya tidak terus-menerus diabaikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catat! Ini Perbedaan Jenjang Karir PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
• 13 jam lalufajar.co.id
thumb
Rampung Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Polri Sita Barang Bukti Dugaan Fraud
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Ingatkan Vinicius tak Baper, Kroos: Pemain yang belum Pernah Dicemooh di Bernabéu Bukanlah Pemain Hebat
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Cara Cek Resi J&T Cargo Tercepat dan Akurat
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Perempatan Puri Banjir, Pemotor Berbondong-bondong Masuk Tol
• 4 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.