Polemik Impor Daging Sapi: Kuota Swasta Dipangkas, Harga Meroket

bisnis.com
16 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Para pengusaha daging mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi bagi perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mencatat kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini hanya sebesar 30.000 ton, jauh menurun dibandingkan kuota 2025 yang mencapai 180.000 ton.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan kebijakan tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha karena tidak sebanding dengan kebutuhan industri.

“Diberi kuota hanya 30.000 ton [perusahaan swasta]. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India 100.000 ton, dari Brasil 75.000 ton, belum lagi dari negara lain,” ujar Teguh.

Menurutnya, kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini hanya sekitar 16% dari kuota tahun lalu dan harus dibagi kepada sekitar 105 perusahaan. Kondisi ini, kata Teguh, membuat operasional perusahaan menjadi sangat terbatas. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penetapan kebijakan tersebut.

“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu, karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi dan tidak tahu bagaimana dasar angka tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga

  • Kemendag Buka Suara soal Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Mogok Massal
  • Mentan Beberkan Alasan Kuota Impor Daging Sapi Swasta Dialihkan ke BUMN
  • Pedagang Daging Sapi Se-Jabodetabek Mogok Kerja 22-24 Januari

Atas kebijakan itu, APPDI bersama sejumlah asosiasi lain telah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk meminta peninjauan ulang kuota impor.

Harga Daging Meroket hingga PHK Mengintai

Keterbatasan kuota impor daging sapi dinilai berpotensi berdampak langsung pada kelangsungan usaha dan tenaga kerja. Teguh memperingatkan, risiko PHK sangat mungkin terjadi apabila pemerintah tidak meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Enggak mungkin lah pengusaha dipaksakan tidak ada kegiatan usaha kemudian harus menanggung karyawan-karyawan yang bekerja. Itu berpotensi adanya PHK,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna D.K. Ia mengaku kecewa dengan pemangkasan kuota impor daging sapi yang dilakukan tanpa sosialisasi.

“Selama ini kami telah menyerap tenaga kerja ribuan orang dan pembayar pajak serta memenuhi penyuplai horeka dan manufaktur, membantu pemerintah menjalankan roda ekonomi,” ujarnya.

Marina juga mengingatkan pemangkasan kuota berpotensi membuat harga daging sapi dikendalikan oleh segelintir pelaku usaha.

“Pastinya harga daging akan menjadi tinggi, yang kami takuti akan merembet ke PHK,” katanya.

Dari sisi pedagang, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mencatat harga daging sapi terus mengalami kenaikan sejak momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan pedagang saat ini menjual daging sapi di kisaran Rp125.000–Rp130.000 per kilogram.

“Sekarang pedagang menjual di harga Rp125.000–130.000 per kilogram akibat setiap satu minggu ada kenaikan dua kali di angka Rp2.000 per potong,” ujarnya.

Ikappi bahkan memperkirakan harga daging sapi berpotensi menembus Rp150.000 per kilogram menjelang Lebaran 2026 jika pasokan tidak membaik dan kebijakan kuota impor tidak ditinjau ulang.

Respons Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal kuota impor daging sapi yang dipangkas menjadi 30.000 ton untuk pengusaha swasta pada 2026.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kuota impor daging sapi untuk 2026 telah ditetapkan sesuai dengan keputusan neraca komoditas. Adapun, setelah kuota tersebut ditetapkan, Kemendag akan menerbitkan perizinan impor (PI).

“Itu [kuota impor daging sapi] berdasarkan keputusan neraca komoditas ya, kan kita kalau sudah diputuskan, tinggal kita menerbitkan [perizinan impor],” kata Budi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, para pengusaha daging sapi mengeluhkan pemangkasan kuota impor daging sapi untuk perusahaan swasta pada 2026 yang dinilai terlalu kecil dan berpotensi menekan keberlangsungan usaha hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 hanya ditetapkan sebesar 30.000 ton, jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebanyak 180.000 ton.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menyebut pemangkasan kuota tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha lantaran tidak sebanding dengan kebutuhan industri.

“Diberi kuota hanya 30.000 ton. Terbesar itu untuk BUMN, itu dari India itu 100.000 ton, dari Brasil itu 75.000 ton, belum lagi dari yang negara lain, dua negara tersebut,” ujar Teguh saat dihubungi Bisnis, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, kuota impor daging sapi yang diberikan kepada pengusaha swasta tahun ini hanya sekitar 16% dibandingkan kuota 2025 dan membuat para pengusaha khawatir terhadap keberlangsungan usaha.

Selain itu, Teguh menyebut kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi tersebut juga minim transparansi dan tidak disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kami juga tidak tahu tiba-tiba muncul angka itu. Karena selama ini juga kita tidak pernah mendapatkan sosialisasi, juga tidak tahu bagaimana angka tersebut dasarnya muncul,” ungkapnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perusahaan energi RI tegaskan komitmen capai NZE di WEF Davos
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Helikopter Oleng, Raffi Ahmad Tenang Banget
• 15 jam lalugenpi.co
thumb
Penyebab Atap Gedung SMAN 2 Gunungputri Bogor Ambruk
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Banjir Masih Rendam Jakarta, Satuan Pendidikan Terapkan Belajar dari Rumah
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Seharian Bendung Katulampa Siaga 4, Jakarta Waspada Banjir Susulan
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.