Banjir Masih Rendam Jakarta, Satuan Pendidikan Terapkan Belajar dari Rumah

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Ratusan titik di Jakarta masih banjir hingga Jumat (23/1/2026). Sekolah-sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh sampai 28 Januari 2026 dan perusahaan diimbau menerapkan pola kerja fleksibel.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Jakarta sampai, Jumat, pukul 07.00 WIB, 125 RT dan 14 ruas jalan masih banjir.

”Terdapat 125 RT dan 14 ruas jalan tergenang,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Mohamad Yohan dalam keterangan tertulis, Jumat.

Banjir mulai dari 10 sentimeter sampai 1 meter terjadi seiring hujan deras dan luapan Kali Krukut, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Mampang, dan Kali Ciliwung pada Kamis (22/1/2026). Kondisi ini kembali memburuk menyusul hujan deras pada Jumat pagi.

Wilayah terdampak di Jakarta Barat mulai dari Duri Kosambi, Kapuk, Kedaung Kali Angke Rawa Buaya, Kedoya Selatan dan Kedoya Utara hingga Sukabumi Utara, Kembangan Selatan, Meruya Selatan, dan Kota Bambu Selatan.

Di Jakarta Selatan, banjir melanda Pondok Labu, Petogogan, Cipulir, Pondok Pinang, Pela Mampang, Duren Tiga, Cilandak Timur, Pejaten Timur, dan Ulujami.

Sementara di Jakarta Timur, banjir merendam Rawa Terate, Bidara Cina, Cipinang Muara, Kampung Melayu, Cipinang Melayu, dan Makasar. Satu wilayah terdampak banjir lainnya di Jakarta Utara ialah Kapuk Muara.

Akibat banjir, 28 warga mengungsi di Masjid Jami Al Khaeer Kedaung Kali Angke, 65 warga di Aula Rusunawa KS Tubun, 60 orang di RPTRA Segas RW 06, dan 19 orang di RPTRA Intiland RW 07. Selain itu, 56 orang di Aula Masjid Muhajirin RW 07, 78 orang di PAUD Nusantara RW 07, 12 orang di Pos RW 02, dan 69 orang di Masjid Al Muqorrobin.

Belajar dari rumah

Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Karena Cuaca Ekstrem Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas prediksi cuaca yang disampaikan BPBD Jakarta melalui surat nomor e-0016/TB.01.02 tertanggal 22 Januari 2026 terkait potensi cuaca ekstrem.

Baca JugaBanjir Warnai Minggu Pagi Warga Jakarta

Melalui edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama periode cuaca ekstrem. Kepala satuan pendidikan bertugas mendampingi dan memantau pelaksanaan PJJ, sekaligus menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala teknis, melalui koordinasi dengan suku dinas pendidikan maupun Dinas Pendidikan.

Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diwajibkan berkomunikasi secara intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah guna memastikan proses PJJ berjalan efektif dan informatif.

”Edaran ini berlaku sampai dengan 28 Januari 2026,” ujar Nahdiana.

Kerja dari rumah

Pemerintah Provinsi Jakarta juga menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan aparatur sipil negara secara fleksibel akibat cuaca ekstrem. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus meminimalkan dampak banjir terhadap aktivitas warga dan layanan publik.

Imbauan serupa disampaikan kepada sektor swasta agar menyesuaikan pola kerja karyawan. Pemprov Jakarta mengimbau perusahaan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk penyesuaian jam kerja dan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Baca JugaModifikasi Cuaca di Jakarta Efektif Kurangi Hujan Lebat hingga 60 Persen

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta pada Kamis (22/1/2026). Kebijakan ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

”Kami mengimbau pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan sistem kerja melalui jam kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Saripudin.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan diminta tetap memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus tetap bermobilitas.

Penyesuaian sistem kerja ini dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja dengan operasional 24 jam atau yang melayani langsung masyarakat, seperti sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital, serta energi dan utilitas dasar.

Untuk sektor tersebut, perusahaan dapat mengombinasikan pengaturan kerja dari rumah dengan kehadiran fisik secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi cuaca atau hingga diterbitkannya kebijakan lanjutan.

Dampak banjir

Selain mengganggu aktivitas pendidikan dan pekerjaan, hujan deras dan banjir di Jakarta mengakibatkan satu bangunan roboh dan longsor. Bangunan roboh terjadi pada Kamis pagi di Pisangan Baru, Matraman, Jaksel.

‎Seorang warga, Ryhan (24), tertimpa reruntuhan atap di kepala sehingga dibawa ke puskesmas. Bangunan itu roboh karena sudah lapuk, sehingga tidak kuat menahan terpaan hujan deras.

‎Sementara itu, longsor terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel, Kamis malam. Peristiwa ini dipicu oleh kondisi tanah yang labil, curah hujan tinggi, serta erosi akibat aliran kali di sekitar lokasi. Longsor berdampak pada satu rumah tinggal yang dihuni oleh lima orang, meski tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

Baca JugaJakarta Masih Tergenang, Semua Pompa Banjir Dipastikan Beroperasi

Seiring kondisi cuaca ekstrem tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan peringatan level Awas untuk wilayah Jakarta dan Banten pada Jumat (23/1/2026). Kedua wilayah ini berpotensi diguyur hujan sangat lebat hingga ekstrem, yang dapat memicu banjir lanjutan dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Selain hujan ekstrem, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda sejumlah daerah, meliputi Aceh, Bali, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan banjir, longsor, serta kawasan dengan pepohonan dan bangunan rentan.

Antisipasi banjir

Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya mempercepat langkah-langkah mitigasi banjir. Salah satunya dengan melakukan normalisasi Kali Cakung Lama dan melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026.

Kali Cakung Lama selama ini kerap memicu banjir di kawasan Kelapa Gading, Sukapura, Cilincing, dan Pegangsaan Dua akibat penyempitan alur sungai. Dari lebar awal sekitar 20 meter, aliran kali kini menyempit hingga tersisa sekitar 2 meter. Normalisasi akan dilakukan sekitar 2 kilometer untuk mengembalikan kapasitas tampung aliran air.

Sementara itu, OMC diperpanjang untuk menekan intensitas hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Setiap hari, penyemaian awan direncanakan dilakukan satu hingga tiga kali.

”Kami menangani banjir, termasuk penambahan pompa, normalisasi di beberapa titik, Kali Krukut dan Ciliwung. Jadi itu konsentrasi Pemerintah Jakarta,” kata Pramono.

Masih ada korban

Namun, penanganan banjir di Jakarta masih menuai kritik, terlebih setelah seorang pengendara mobil meninggal kibat terjebak banjir dan kemacetan di Jalan Latumeten, Grogol Petamburan, Jakbar, Kamis.

Anggota DPRD Jakarta Kevin Wu menilai Pemprov DKI Jakarta belum menyelesaikan persoalan banjir secara tuntas, terutama dari sisi keselamatan warga.

”Sekali lagi, nyawa seseorang harus terenggut di tengah-tengah banjir yang mengenang Jakarta. Padahal belum lama ini, ada juga korban yang jatuh karena tersengat listrik korsleting ketika terjadi banjir,” katanya.

Kevin menekankan pentingnya respons cepat terhadap kemacetan yang muncul selama banjir. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penguraian arus lalu lintas bisa berakibat fatal, terutama bagi pengendara yang sedang tidak dalam kondisi prima, sakit, atau memiliki penyakit kronis.

Baca JugaJakarta Waspada Cuaca Ekstrem sampai Januari

Selain itu, Kevin mengusulkan agar strategi penanganan banjir digeser ke tingkat kecamatan dan kelurahan, dengan perangkat wilayah yang dibekali kewenangan serta sumber daya memadai.

Menurut dia, langkah cepat di level lokal bisa mencegah genangan meluas. Selain itu, pemetaan wilayah rawan banjir perlu dilakukan secara rinci hingga tingkat kelurahan. Peta kerawanan ini harus menjadi dasar penempatan pompa air dan personel siaga, bukan hanya reaksi setelah banjir terjadi.

Kevin mencontohkan Kelurahan Kedoya Selatan sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. Kawasan tersebut, kata dia, kerap terdampak genangan saat curah hujan tinggi dan membutuhkan penanganan berbasis kondisi lokal.

Selain itu, Kevin menyoroti efektivitas Satuan Tugas Jaga Jakarta yang dinilai belum optimal. Satgas ini seharusnya menjadi kekuatan cadangan yang bisa digerakkan segera ketika wilayah mulai tergenang.

Sebelumnya, pengemudi mobil berinisial AR ditemukan meninggal di dalam kendaraannya saat terjebak kemacetan dan banjir di Jalan Latumeten, pada Kamis. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, jenazah korban ditemukan sekitar pukul 13.00.

”Ada saksi dari bengkel mobil yang melihat korban mengendarai mobil, lalu tiba-tiba berhenti di tengah jalan,” ujar Alexander.

Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi lalu lintas yang sedang bertugas di sekitar lokasi. Awalnya, petugas mengira mobil korban mengalami mogok dan berusaha membantu dengan mendorong kendaraan tersebut. Petugas juga mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons.

Karena tidak mendapat jawaban, petugas membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan kepala tertunduk. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya, meski penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham PBSA Bergerak di Bidang Apa? Emiten Infrastruktur, Intip Deretan Proyeknya
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Apakah Shalat Batal Kalau Berdehem Saat Baca Al-Fatihah? Begini Hukumnya
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Dito Ariotedjo penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi kuota haji
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Menata Ulang Republikanisme
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Warga Saat Kali Angke Meluap Terjang Permukiman di Tangerang
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.