KPK Bilang Bupati Pati jadi Tersangka Suap DJKA saat Jabat Anggota DPR

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yakni saat menjabat anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

"Bukan dalam konteks Bupati Pati ya, melainkan sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat, 23 Januari 2026.

Baca Juga :
Geledah Rumah Walkot Madiun Nonaktif Maidi, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK Pantau Gerak-gerik Bupati Pati Sejak November 2025 Usai Dapat Laporan Warga

Budi lantas menjelaskan Sudewo sebagai legislator seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kemenhub, terutama mengenai proyek-proyek di kementerian tersebut.

KPK sita uang Rp2,6 miliar dari OTT Bupati Pati Sudewo
Photo :
  • KPK

"Namun, kemudian ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA pada sejumlah titik kepada saudara SDW dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil, kami minta keterangan, termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan pada terdakwa-terdakwa lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK kemudian memutuskan menetapkan Sudewo sebagai tersangka berikutnya dalam kasus DJKA Kemenhub.

"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam kesempatan berikutnya, yakni bagaimana peran-peran saudara SDW ini dalam pelaksanaan proyek-proyek di DJKA? Bagaimana juga dengan dugaan aliran-aliran uang itu? Dari proyek mana saja? Berapa nilainya? Nanti kami akan sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka berikutnya dalam penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati, Apa Temuannya?
KPK Ungkap Fakta Video Warga Pati Kasih Uang di Karung pada Kasus Bupati Sudewo
Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara Imbas OTT KPK

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Oppo Reno 15 Series Dirilis di RI: Bodi Aurora, Kamera Selfie Ultra-wide 50 MP
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian Ekraf Dukung Promosi Film Animasi Pelangi di Mars
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Stok Daging Sapi Belum Normal Pasca Aksi-Mogok, Harga Capai Rp140 Ribu per Kg
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perkenalkan Danantara ke Dunia di WEF Davos 2026, Prabowo: Indonesia Semakin Jadi Negeri Penuh Peluang
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.