Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi siswa sekolah karena kondisi cuaca ekstrem di ibu kota.

Hal itu diinformasikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Surat ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Hari Ini Terapkan PJJ

Dalam SE itu disebutkan bahwa PJJ dilaksanakan karena cuaca ekstrem di Jakarta. 

“Satuan pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” bunyi SE tersebut.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem di Puncak, Pengendara Harus Waspada saat Kabut Tebal

Adapun para kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh.

“Serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.”

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem di Jakarta, Transjakarta Alihkan Sejumlah Layanan

Para kepala satuan pendidikan diminta melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua atau wali murid dan warga satuan pendidikan terkait proses PJJ. 

“Edaran ini berlaku sampai dengan tanggal 28 Januari 2026,” demikian dikutip dari SE itu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Begini Cara BI Stabilkan Nilai Tukar Rupiah
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Coaching Clinic Trophy Tour: Srikandi Muda Terjang Hujan di Senayan
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
12 RT dan 17 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Imbas Hujan Deras
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Penjelasan Polisi soal Pemilik Warung Niat Tangkap Pencuri Berujung Jadi Tersangka Kekerasan Anak
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh di Tengah Ketidakpastian Global
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.