Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pelaksanaan school from home (SFH) dan work from home (WFH) sebagai langkah antisipasi terhadap cuaca ekstrem.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, kebijakan tersebut diambil agar aktivitas pendidikan dan pekerjaan tetap berjalan meskipun kondisi cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.
“Saya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan school from home,” kata dia saat meninjau Kali Cakung Lama, Jakarta Utara pada Jumat (23/1).
Menurut dia, SFH diperlukan karena tingginya curah hujan, banjir, serta kemacetan lalu lintas yang menghambat mobilitas warga. Ia menilai infrastruktur Jakarta sudah cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
“Kalau curah hujan tinggi, banjir, dan juga persoalan kemacetan lalu lintas, dengan school from home saya yakin proses belajar mengajar di sekolah yang ada di Jakarta bisa tetap berjalan dengan baik karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan SFH,” ucap Pram.
Selain sektor pendidikan, Pramono juga memberikan persetujuan pelaksanaan WFH bagi para pekerja. Ia menyebut, Dinas Tenaga Kerja telah mengeluarkan Surar Edaran (SE) terkait kebijakan tersebut.
“Saya juga memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan work from home. Dua-duanya (Dinas Pendidikan dan Disnaker) sudah mengeluarkan surat edaran,” ucap dia.
Pramono menjelaskan, kebijakan SFH dan WFH ini diberlakukan hingga 27 Januari 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan curah hujan yang masih tinggi. Ia menambahkan, durasi kebijakan dapat diperpanjang dengan penerbitan surat edaran baru apabila kondisi cuaca belum membaik.
“Yang untuk school from home maupun work from home, ya melihat perkembangan cuaca yang ada. Kalau memang masih curah hujan tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar SE baru,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, tetapi juga diperbolehkan bagi sektor swasta.
“Boleh, swasta juga boleh,” kata Pramono.
Terkait pelaksanaan SFH, Pramono menyebut pengaturan teknis, termasuk keterlibatan guru, akan ditentukan oleh masing-masing sekolah.
“Ya nanti sekolah yang akan mengatur,” tandasnya.




