Ganjil Genap Jakarta Masih Diterapkan Menjelang Akhir Pekan, Jumat 23 Januari 2026

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang akhir pekan, mobilitas masyarakat biasanya mengalami peningkatan seiring rencana perjalanan pribadi maupun agenda luar pekerjaan. Dalam kondisi tersebut, kebijakan pembatasan kendaraan tetap diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Pada Jumat (23/1/2026), sistem ganjil genap Jakarta tetap berlaku karena bertepatan dengan tanggal ganjil, sehingga pengendara perlu kembali mencermati kesesuaian pelat nomor kendaraan sebelum beraktivitas.

Advertisement

BACA JUGA: Ganjil Genap Jakarta Selasa 20 Januari 2026, Ini Ketentuan dan Waktu Berlakunya!

Penerapan ganjil genap pada hari Jumat memiliki karakter tersendiri. Selain aktivitas kerja yang masih berlangsung hingga sore hari, banyak masyarakat mulai melakukan perjalanan lebih awal untuk menyambut akhir pekan.

Situasi ini membuat potensi kepadatan meningkat, terutama pada jam sibuk. Oleh karena itu, pembatasan kendaraan tetap dijalankan sebagai langkah pengendalian volume lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan berlebihan.

Pada hari tersebut, aturan ganjil genap berlaku dalam dua rentang waktu. Pembatasan dimulai pada pagi hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Setelah jeda pada siang hari, sistem kembali diaktifkan pada sore hingga malam, yakni pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan dapat melintas tanpa terikat ketentuan ganjil genap, selama tetap mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

Karena kalender menunjukkan angka ganjil, Jumat (23/1/2026), kendaraan bermotor dengan pelat nomor berakhiran ganjil yakni 1, 3, 5, 7, dan 9 diperbolehkan melintas selama jam pemberlakuan.

Sebaliknya, kendaraan berpelat akhir genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 perlu menyesuaikan waktu perjalanan atau memilih alternatif lain agar terhindar dari sanksi.

Jangan sampai lupa, aturan ganjil genap di Jakarta ini hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

Peraturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

Selain berfungsi mengurai kemacetan, kebijakan ganjil genap juga diarahkan untuk menekan emisi kendaraan bermotor. Dengan berkurangnya jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi pada jam sibuk, kualitas udara diharapkan tetap terjaga.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum atau pola perjalanan yang lebih efisien.

Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, perencanaan perjalanan menjadi hal penting. Menyesuaikan jadwal keberangkatan di luar jam pembatasan dapat menjadi solusi praktis, terutama bagi mereka yang memiliki fleksibilitas waktu.

Alternatif lain seperti berbagi kendaraan atau memanfaatkan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi risiko pelanggaran sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Raksasa NATO Siaga Invasi Trump, Siapkan Pasukan ala "Mujahidin"
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
WEF 2026: Prabowo Soroti Krisis Global dan Optimisme Ekonomi RI
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
Prabowo Sebut Indonesia Jadi Titik Terang di Tengah Ekonomi Global yang Menantang
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Putin Masih Pikir-Pikir untuk Gabung Dewan Perdamaian Buatan Trump
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
DPRD Surabaya Minta Pemkot Optimalisasi Layanan Sampah
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.