EtIndonesia. Indonesia secara resmi bergabung Gabung Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal demikian setelah Presiden Prabowo menandatangani piagam Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di Davos, Swiss.
Dikutip dari rilis BPMI Setpres, penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Disebutkan juga, keikutsertaan Presiden Prabowo dalam penandatanganan piagam tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dunia serta mendorong penyelesaian damai konflik internasional. Hal ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Board of Peace dibentuk Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).
Resolusi tersebut juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza. Selain itu, BoP diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut. Keanggotaan BoP terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi di tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.
Bagi Indonesia, partisipasi dalam Board of Peace memiliki makna strategis. Keikutsertaan ini dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Melalui forum ini, Indonesia akan secara aktif menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina. Kehadiran Indonesia juga diharapkan dapat menjadi penyeimbang moral dan politik agar proses rekonstruksi berjalan sesuai hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Prabowo.
Penandatanganan piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat global sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam diplomasi internasional serta sebagai salah satu suara penting dalam upaya menjaga stabilitas dan ketertiban dunia.
Gedung Putih merilis sejumlah negara yang bergabung dalam Dewan Perdamaian ini, negara-negara tersebut adalah :
Argentina
Albania
Armenia
Azerbaijan
Bahrain
Belarus
Bulgaria
Mesir
Hongaria
Indonesia
Yordania
Kazakhstan
Kosovo
Maroko
Mongolia
Pakistan
Qatar
Arab Saudi
Turkiye
Uni Emirat Arab
Uzbekistan
Vietnam
(BPMI Setpres)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400184/original/044015200_1762068222-InShot_20251102_134540718.jpg)