Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa sejumlah perwakilan biro perjalanan haji dan umrah, untuk mendalami kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik meminta mereka menjelaskan soal aliran dana.
“Penyidik juga memanggil sejumlah saksi dari para biro travel, dan juga asosiasi, salah satunya dimintai keterangan terkait dengan dugaan aliran uang itu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 23 Januari 2026.
Budi mengatakan, penyidik ingin mengetahui siapa saja orang yang menikmati uang terkait kasus rasuah ini. Dana itu dikaitkan dengan diskresi pembagian kuota yang diklaim hak eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Baca Juga :KPK Periksa Petinggi NU Aizuddin Ihwal Aliran Dana Kuota Haji
“Ini menjadi konstruksi yang utuh, tidak hanya soal bagaimana proses diskresi itu dilakukan, tapi juga bagaimana uang-uang itu bisa mengalir dari para biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi.
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.
Ilustrasi KPK. Foto: Antara
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F23%2F2927e65b81316e480ca33c7f0ba668ac-cropped_image.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482363/original/090252100_1769176721-20260126BL_Kelme_X_PSSI-09.jpg)
