Bareskrim Sebut Korban Dugaan Penipuan PT DSI Capai 15 Ribu Lender

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), mencapai belasan ribu lender.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penyidikan yang berjalan, ada sekitar 15 ribu lender yang diduga menjadi korban.

Para lender tersebut dilaporkan tidak dapat menarik dana mereka saat jatuh tempo.

“Pada saat bulan Juni 2025, ketika para lender ini melakukan penarikan atau withdrawal terkait dengan pendanaan yang telah jatuh tempo, tidak bisa melakukan penarikan. Baik modal pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan oleh PT DSI sekitar 16 sampai 18 persen,” ujarnya.

Ade menambahkan, penyidik juga telah memblokir sejumlah rekening milik PT DSI dan pihak afiliasinya.

“Tim penyidik juga telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa nomor rekening baik itu milik daripada PT DSI itu sendiri, yang terdiri dari rekening escrow, kemudian rekening perusahaan-perusahaan afiliasinya,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, penyidik juga melakukan koordinasi dengan PPATK, Kejaksaan Agung, dan LPSK untuk penelusuran aset dan upaya restitusi terhadap para korban.

Ade juga menjelaskan, dana para lender disalurkan ke proyek-proyek yang diduga tidak nyata dengan memanfaatkan data borrower lama.

“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade

“Atas penyaluran pendanaan dari para borrower atau para korbannya ini, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dengan modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing,” kata lanjutnya.

Ade mengatakan, nilai yang belum dibayarkan oleh PT Dana Syariah Indonesia mencapai Rp 2,4 triliun.

"Dari pemeriksaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dilakukan sekitar Rp 2,4 triliun. Tapi nanti kita update lebih dalam dari tahap penyidikan yang kita lakukan,” jelasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham ALII Keluar dari Papan FCA, ATAP hingga TRUE Masuk
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
TERPOPULER: Herfiza Novianti Dichat LC, Insanul Fahmi Lebih Pilih Wardatina Mawa
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca di Jabodetabek pada 23 - 27 Januari 2026
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Eks Wamen ESDM Tak Tahu Ada Isu Penyewaan BBM OTM, Pengacara Anak Riza Chalid Tantang Jaksa
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Pengusaha Hotel Kasih Nasihat-Ungkap Masalah Utama Harga Tiket Pesawat
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.