Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, menghadirkan Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar.
Kehadirannya sebagai saksi untuk terdakwa Kerry Adrianto Riza, selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang juga dikenal sebagai putra dari Saudagar Minyak Riza Chalid.
Advertisement
Melalui kesaksiannya, Arcandra menegaskan, tidak pernah ada laporan permasalahan soal penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero).
"Pertanyaan saya, saat Bapak jadi Wakil Komisaris Pertamina, pernahkah membahas atau pernah diberi laporan bahwa ada masalah nih dalam penyewaan terminal BBM di Merak? Pernah nggak Bapak dengar itu?", tanya Patra M Zein, Terdakwa Kerry di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, Selasa, 22 Januari 2026.
"Seingat saya tidak pernah." jawab Arcandra.
"Enggak pernah ya? Begitu juga selama periode itu tidak ada isu soal pengadaan atau kebutuhan yang Bapak bilang itu aksi korporasi menyewa tangki?," tanya Patra.
"Saya tidak ingat, tidak tahu." ucap Arcandra.
Mendengar penegasan Arcandra, Patra merasa tak puas akan 44 saksi yang dihadirkan oleh jaksa di persidangan.
"Beliau (Arcandra) ini saksi yang kesekian kali. Pertamina sudah diperiksa, lalu Pertamina Patra Niaga juga diperiksa, sekarang Komisaris diperiksa. Tidak ada satupun saksi yang menerangkan bahwa pada 2014 sampai hari ini ada masalah dalam pengadaan tangki terminal BBM." kata Patra.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482124/original/084849800_1769161440-InShot_20260123_162206652.jpg.jpeg)


