Dito Ariotedjo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Benar, hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA selaku mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ujar Budi Prasetyo seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menganggap keterangan Dito penting untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami meyakini DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik, untuk membantu mengungkap, sehingga perkara menjadi terang,” katanya.
Terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. KPK telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Selain itu Abidal Aziz alias Gus Alex Staf Khususnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sekarang KPK masih mendalami alasan Yaqut melanggar aturan. Lantaran ketidaksesuaian pemberian 20 ribu tambahan kuota haji untuk mempercepat antrean.
“Penyidik juga masih terus memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk menjelaskan,” katanya. (ant/lea/ipg)



