Bekasi, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat edaran penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Edaran itu tertuang dalam surat bernomor 400.3.11/399/Sekre/I/2026 tertanggal 22 Januari 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Bekasi.
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah,” tulis isi surat edaran tersebut dikutip IDN Times, Jumat (23/1/2026).


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481371/original/037143900_1769091608-Presiden_Prabowo_Subianto_di_WEF-3.png)
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2026%2F01%2F23%2F63295e03-df22-48ba-9aa5-60a61921ed48_jpg.jpg)
