Kasus Pelecehan Seksual Anak di Polman Kembali Disorot, Pemerhati Anak dan Perempuan Ini Komitmen Dampingi Pemenuhan Hak-hak Korban

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, POLEWALI MANDAR — Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sulawesi Barat.
Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diduga menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial IW (50), yang diketahui merupakan tetangganya sendiri.


Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk tokoh nasional pemerhati perempuan dan anak, Assyifa Ince Marzuki.

Assyifa menyampaikan rasa prihatin mendalam atas terus meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Sulawesi Barat.


Menurutnya, kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan masa depan generasi bangsa.


“Dampak trauma pelecehan seksual pada anak di bawah umur sangat panjang. Proses pemulihannya tidak singkat dan membutuhkan pendampingan serius dari keluarga, negara, dan lingkungan,” ujar  Assyifa, Jumat 23 Januari 2026.


Ia menegaskan, keluarga korban tidak perlu takut untuk melapor dan memperjuangkan keadilan. Perlindungan anak, kata dia, merupakan tugas bersama dan kewajiban semua pihak.


“Kepada keluarga korban, jangan takut. Ini adalah tugas kita bersama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.


Meski tidak memiliki hubungan langsung dengan keluarga korban, Assyifa menyatakan komitmennya untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Terlebih, ia berasal dari Sulawesi Barat dan merasa memiliki tanggung jawab moral.


“Saya tidak mengenal keluarga korban, tetapi tugas saya sebagai tokoh perempuan adalah memastikan anak-anak terlindungi. Apalagi saya berasal dari Sulawesi Barat,” katanya.


Assyifa juga mengungkapkan rencananya untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolda Sulawesi Barat guna memastikan perlindungan maksimal terhadap korban serta proses hukum berjalan dengan adil.


“Saya akan berkomunikasi dengan Pak Kapolda Sulbar untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ucapnya.


Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tengah ditangani secara serius. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.


“Sementara proses penyelidikan. Saksi-saksi masih kami periksa,” kata Aswar.


Sekadar diketahui, dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Wonomulyo dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Polman pada Senin 19 Januari 2026.


Berdasarkan keterangan ibu korban, kejadian bermula saat korban pulang sekolah dan berpamitan untuk membeli jajanan pada Sabtu 10 Januari 2026.


Karena rumah temannya tutup, korban kemudian mendatangi rumah pelaku.
Tak lama berselang, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan mengaku telah diperlakukan tidak pantas oleh pelaku.


Pengakuan itu membuat keluarga syok dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma berat dan kerap menangis karena ketakutan. Keluarga berharap korban mendapat pendampingan psikologis agar dapat pulih secara perlahan.


Pihak kepolisian menegaskan penyidik Polres Polman memiliki pengalaman dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak.


Jika alat bukti telah dinyatakan cukup, pelaku dipastikan akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sesuai hukum yang berlaku.(wis)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Berita Terpopuler: Beredar Informasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026, Kepala BKN Buka Suara, Berbeda dengan PNS & Full Time?
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Samsung Galaxy S26 Series Segera Hadir, Cek Jadwal Pre-Order dan Penjualannya
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Disinggung di Mens Rea, Raffi Ahmad Sebut Sudah Biasa
• 17 jam lalueranasional.com
thumb
Persija Masih Akan Datangkan Pemain Diaspora Lagi: Ivar Jenner atau Shayne Pattynama?
• 6 jam lalubola.com
thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 23 Januari 2026 Dibanderol Rp2.654.000
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.