REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pertumbuhan kredit perbankan masih mencatatkan level satu digit di kisaran 7 persenan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit per November 2025 mencapai 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pertumbuhan kredit secara yoy sebesar 7,74 persen, meningkat dibandingkan Oktober 2025 sebesar 7,36 persen dengan kualitas kredit yang tetap terjaga,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
- LPS Catat Sejumlah BPR Masuk Resolusi, Masih Ada Bank dalam Pertimbangan Lanjutan
- Bos LPS Sebut Pencalonan Thomas tak Ganggu Independensi Bank Indonesia
- Dana Jumbo Mengalir ke Bank, Tabungan di Atas Rp5 Miliar Melonjak
Dian mengatakan kualitas kredit yang tetap terjaga tecermin dari terjaganya NPL Gross sebesar 2,21 persen (rasio NPL Gross Oktober 2024: 2,25 persen). Kondisi tersebut antara lain didukung oleh pertumbuhan kredit produktif, terutama Kredit Investasi (KI) yang tumbuh 17,98 persen (yoy).
“Penyaluran kredit ke sektor produktif masih menjadi penopang utama penyaluran kredit perbankan, dengan porsi penyaluran sebesar 72,78 persen per November 2025 dan pertumbuhan sebesar 8,15 persen (yoy),” terangnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Secara umum, kinerja intermediasi perbankan hingga posisi November 2025 dinilai relatif stabil, dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai. OJK mencatat terdapat peningkatan pertumbuhan kredit secara signifikan menjelang akhir tahun.
“Kinerja intermediasi sampai akhir tahun 2025 diperkirakan semakin solid, dengan pertumbuhan kredit diperkirakan akan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK (9—11 persen), sementara DPK diyakini akan mencapai pertumbuhan dua digit,” ungkapnya.
Adapun proyeksi untuk tahun ini, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan akan tetap solid.
“Pada tahun 2026 kinerja intermediasi perbankan diproyeksikan tetap solid dengan pertumbuhan kredit didorong oleh kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja (KMK) maupun KI, yang disertai kualitas kredit yang diproyeksikan tetap terjaga, melalui pelaksanaan tata kelola pemberian kredit serta pengelolaan manajemen risiko perbankan yang memadai,” jelasnya.
Dian menegaskan OJK terus mendorong intermediasi perbankan agar dapat dilakukan secara optimal dengan menyalurkan kredit pada segmen yang sejalan dengan keahlian dan risk appetite bank. Dengan demikian, bank dapat memanfaatkan peluang bisnis secara optimal sekaligus meningkatkan penyaluran kredit yang tumbuh sehat dan berkelanjutan dengan tetap menerapkan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5315719/original/090106300_1755168093-20250808AA_BRI_Super_League_Persebaya_Surabaya_Vs_PSIM_Yogyakarta__14_of_75_.jpg)

