REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) menyampaikan duka cita atas wafatnya Deden Maulana selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pihak yang menjadi korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500. Sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, TASPEN memastikan pemenuhan hak peserta melalui pemberian berbagai program manfaat.
Bertepatan dengan upacara persemayaman korban yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (22/1/2026), manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diserahkan kepada istri Almarhum Deden Maulana selaku ahli waris. Upacara ini dihadiri oleh Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan selaku Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan serta Yoka Krisma Wijaya selaku Branch Manager Jakarta 1.
Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban serta pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa ini. "Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris Almarhum Deden Maulana selaku ASN yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut," kata Henra.
TASPEN menjamin seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyaluran manfaat juga akan dilakukan secara tepat waktu dengan akuntabel.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Total hak manfaat yang diterima oleh ahli waris Deden Maulana merupakan hasil perhitungan akuntabel dari manfaat THT yang mencakup Tabungan Hari Tua dan Asuransi Kematian, serta manfaat JKK yang mencakup Santunan Kematian, Uang Duka Tewas, Biaya Pemakaman, dan Bantuan Beasiswa.
Penyaluran manfaat program THT maupun JKK oleh TASPEN yang diberikan kepada para peserta merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan dan dukungan yang dapat mewujudkan masa depan yang tenang dan aman bagi ASN serta keluarganya, khususnya dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan.
TASPEN berkomitmen mewujudkan layanan yang transparan dan andal agar setiap ASN merasa aman mengenai masa depan. Bersama TASPEN, kebahagiaan ASN dibangun sejak langkah pertama pengabdian, menghadirkan kepastian akan perlindungan, manfaat pensiun yang terjaga, dan masa depan yang direncanakan dengan tenang.
Komitmen ini selaras dengan Visi dan Misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul, terpercaya, profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan peserta melalui layanan terbaik, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN maupun Pejabat Negara yang telah berdedikasi pada negara.




