Jakarta: Bank Indonesia (BI) mulai menempatkan pembiayaan hijau (green financing) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi makro, khususnya dalam meredam tekanan inflasi yang dipicu oleh dampak perubahan iklim. Pendekatan tersebut tercermin dari pemberian insentif likuiditas kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor berkelanjutan.
Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia, Kurniawan Agung menyampaikan risiko iklim tidak lagi dapat dipandang sebagai isu lingkungan semata, melainkan telah berdampak langsung terhadap harga pangan, distribusi logistik, hingga stabilitas ekonomi nasional. Bencana alam yang kian sering terjadi dinilai mengganggu rantai pasok dan produksi, terutama di sektor pertanian.
"Bencana alam ini menyebabkan adanya dampak kepada sektor pertanian. Produksi menurun, distribusi terganggu, dan ujungnya adalah peningkatan harga. Kenaikan inflasi ini menjadi mandat Bank Indonesia untuk dijaga," ujarnya dalam acara Metro TV Green Summit 2026: Accelerating Indonesia’s Green Transition, dikutip Jumat, 23 Januari 2026.
Ilustrasi. Foto: Bappenas.
Baca Juga :
Green Financing, BI: Risiko Perubahan Iklim Berpotensi Dorong InflasiSebagai respons, BI memberikan insentif melalui kebijakan likuiditas makroprudensial bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau. Insentif tersebut memungkinkan perbankan memperoleh tambahan ruang likuiditas hingga 5,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga mendorong kredit berkelanjutan tanpa menambah tekanan biaya dana.
"Bank Indonesia mengeluarkan insentif berupa kebijakan likuiditas makroprudensial. Insentif ini bisa mencapai 5,5 persen dari dana pihak ketiga, khusus bagi pembiayaan yang mendukung agenda hijau," kata Agung.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat aliran kredit ke sektor-sektor yang lebih tahan terhadap risiko iklim, sekaligus menekan potensi gejolak inflasi jangka menengah. BI menilai pembiayaan hijau dapat memperkuat ketahanan ekonomi karena proyek-proyek berkelanjutan cenderung memiliki risiko struktural yang lebih rendah dalam jangka panjang.
Langkah tersebut juga mencerminkan perubahan pendekatan bank sentral dalam merespons tantangan ekonomi global. Stabilitas harga tidak lagi hanya dijaga melalui instrumen moneter konvensional, tetapi juga melalui dukungan terhadap pembiayaan yang memperhitungkan risiko iklim dan keberlanjutan.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong sinergi dengan otoritas keuangan dan industri perbankan agar pembiayaan hijau tidak hanya tumbuh secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional. (Muhammad Adyatma Damardjati)




