FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Video viral yang memperlihatkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat memberikan uang dalam karung mendapatkan penjelasan.
Soal video tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasannya.
KPK menyebut warga yang memberikan uang dalam karung itu pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan video yang beredar tersebut.
Video yang beredar merupakan proses saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi dikutip Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan video yang beredar memperlihatkan dua orang warga Pati mengendarai sepeda motor.
Warga ini kemudian memberikan karung yang berisikan sejumlah uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).
Namun, untuk warga yang terlihat membawa uang ini bukanlah calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono.
Adapun Sumarjiono yang tampak dalam video tersebut masih berstatus tertangkap tangan, dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dan diketahui, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.
KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya.
Dan kemudian juga diumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Jumlah uang yang diamankan KPK dalam kasus ini mencapai Rp 2,6 miliar yang dibungkus menggunakan karung.Sebagai gambaran, satu karung hijau yang diserahkan lewat jendela mobil tersebut berisi uang tunai hampir mencapai satu miliar rupiah, tepatnya Rp916,4 juta.
Sementara karung lainnya dan beberapa kantong kresek berisi ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
(Erfyansyah/fajar)





