jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mulai menyosialisasikan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 berbasis digital kepada para kepala desa serta jajaran pengurus Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mematangkan persiapan menuju tahapan pemilihan selanjutnya.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Terus Matangkan Persiapan Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan seluruh pihak, terutama terkait penerapan sistem digital pada pelaksanaan Pilkades 2026.
“Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 ini untuk mematangkan persiapan, salah satunya penerapan sistem digital pada pemilihan nanti,” ujar Hudaya saat membuka kegiatan sosialisasi di Cikarang, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Pejabat Pemkab Bekasi Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang
Menurut dia, pelaksanaan Pilkades serentak berbasis digital bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Selain itu, penggunaan teknologi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
BACA JUGA: Banjir yang Merendam 24 Desa di Kabupaten Bekasi Berangsur Surut
Hudaya juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilihan kepala desa yang akan digelar pada 2026.
Tercatat, sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi akan mengakhiri masa jabatan pada September 2026 dari total 179 desa yang ada.
“Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades 2026 mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.
“Tujuannya jelas, yakni menjamin pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan desa,” ujar Iman.
Selain mempersiapkan Pilkades, Pemkab Bekasi juga tengah memproses tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD).
Tahapan tersebut dijadwalkan mulai 26 Januari 2026, seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota BPD pada 18 Juli 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibahas pula agenda strategis lainnya, yakni pembentukan Koperasi Merah Putih.
Program ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dalam rangka memperkuat kemandirian dan kesejahteraan desa di Kabupaten Bekasi.
“Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan,” kata Iman. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal (mar7)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/3304490/original/038723800_1606128092-20201123-Ganjil-Genap-Jakarta-Belum-Berlaku-di-Tengah-Perpanjangan-PSBB-Transisi-ANTONIUS-4.jpg)

