BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Polda Sumut menggerebek lokasi diduga kampung narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ada 19 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima detikcom, Jumat (23/1/2026), penggerebekan dilakukan di Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Kamis (22/1) siang.
Penggerebekan dilakukan BNNP Sumut bersama Sat Brimobda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut. Penggerebekan dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
BNN menyebut lokasi yang digerebek diduga merupakan tempat peredaran narkoba. Terdapat barak-barak yang diduga digunakan untuk menyalahgunakan narkoba di lokasi yang sering disebut sebagai Pekan Jumat itu.
Petugas gabungan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong serta beberapa pemakai narkotika. Ada 19 orang yang ditangkap dan dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para pihak yang diamankan terdiri dari AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA. Petugas juga mengamankan 14 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 939,59 gram, satu bungkus kertas berisi ganja 6,01 gram.
Petugas juga mengamankan satu airsoft gun, enam sekop, uang tunai Rp 3,7 juta hingga empat unit motor. Selain itu, petugas juga merobohkan barak narkoba dan memutuskan aliran listrik ke barak narkoba itu. Setelah itu, sisa barak narkoba yang telah dibongkar itu dibakar agar tak digunakan lagi.
Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.
(haf/imk)



