Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat permintaan kredit pada kuartal I/2026 berpotensi tetap tumbuh, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan kredit yang positif pada tahun ini serta adanya momentum Ramadan dan Idulfitri pada periode tersebut.
Secara historis, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa momentum Ramadan dan Idulfitri cenderung mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga dan sektor-sektor produktif pendukung seperti perdagangan, transportasi, akomodasi, serta industri makanan dan minuman.
“Momentum tersebut diharapkan akan meningkatkan permintaan kredit, baik pada segmen konsumsi maupun kredit modal kerja,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Jumat (23/1/2026).
Selain momentum Ramadan dan Idulfitri, Dian menyebut bahwa transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik menjadi salah satu faktor pendorong permintaan pada kuartal I/2026.
Dian mengharapkan, tren penurunan suku bunga pinjaman dan percepatan belanja pemerintah maupun investasi swasta juga dapat menjadi katalis untuk mendorong pertumbuhan kredit pada awal tahun ini.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit perbankan pada 2025 tumbuh sebesar 9,69% secara tahunan (year on year/YoY), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya 7,74% YoY. Pertumbuhan kredit hingga akhir tahun berada dalam kisaran target otoritas moneter sebesar 8%-11% YoY.
Menurut kelompok penggunaan, otoritas moneter mengungkapkan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 tumbuh masing-masing 21,06%, 4,52%, dan 6,58% YoY.
Kendati begitu, fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat masih cukup besar pada Desember 2025. BI melaporkan undisbursed loan mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang tersedia.
Untuk itu, otoritas moneter memandang bahwa pelaku usaha perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan undisbursed loan.
Adapun, BI memprediksi pertumbuhan kredit 2026 berada pada kisaran 8%-12%. Untuk terus memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut, otoritas moneter memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK.





