Jakarta, IDN Times - Aksi pengeroyokan pada perempuan bernama Dina Mardiana di lokasi proyek perumahan di Pinang, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa ini diduga terjadi karena ada konflik lahan antara warga dan pihak pengembang perumahan.
Dina berupaya mempertahankan tanah warisan keluarganya, namun mendapat perlakukan kekerasan dari sejumlah pria. Padahal sesuai konstitusi, setiap perempuan berhak atas rasa aman, termasuk soal hak keperdataan.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5112461/original/002634600_1738143422-20250129-Banjir_Kelapa_Gading-HER_5.jpg)



