Jakarta, VIVA – Penipuan digital terus berkembang mengikuti pola perilaku masyarakat yang semakin aktif di dunia daring. Salah satu modus yang belakangan ini menjadi perhatian serius adalah love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
Kejahatan ini memanfaatkan perasaan cinta, empati, dan kepercayaan korban untuk meraup keuntungan finansial. Fenomena love scam tidak hanya terjadi di negara-negara maju, tetapi juga semakin marak di Indonesia.
Biasanya, pelaku memanfaatkan aplikasi kencan dan media sosial agar mereka mampu menjalin komunikasi intens, membangun kedekatan emosional, hingga membuat korban merasa memiliki hubungan spesial, meski belum pernah bertemu secara langsung.
Sejumlah kasus yang terungkap menunjukkan bahwa love scam bukan lagi dilakukan secara individual. Praktik ini kini dijalankan secara terorganisir, bahkan lintas negara, sehingga menimbulkan risiko besar bagi keamanan transaksi digital dan perlindungan konsumen.
Mengenal Love Scam dan Modus Operasinya- Pixabay
Seperti disebutkan tadi, love scam adalah modus penipuan daring di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis atau percintaan dengan korban. Tujuan utamanya adalah mendapatkan uang atau keuntungan finansial lain setelah kepercayaan korban terbentuk.
Modus ini termasuk dalam kejahatan finansial digital yang pertumbuhannya terus meningkat secara global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penipuan berbasis hubungan asmara menjadi salah satu tren kejahatan siber yang semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini juga tercermin di Indonesia, salah satunya melalui pengungkapan sindikat love scam yang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Belum lama ini, kepolisian mengungkap adanya sindikat love scam internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kasus tersebut terbongkar setelah dilakukan operasi penangkapan di sebuah kantor perusahaan di Kecamatan Ngaglik pada awal Januari 2026.
Sindikat tersebut memanfaatkan aplikasi kencan online hasil kloning dari aplikasi luar negeri. Para pelaku berperan sebagai admin percakapan yang menyamar menggunakan identitas palsu, umumnya sebagai perempuan, dan disesuaikan dengan negara asal calon korban.
Korban kemudian diarahkan untuk membeli koin atau melakukan top-up guna mengirim hadiah virtual di dalam aplikasi. Setelah transaksi dilakukan, pelaku secara bertahap mengirimkan konten bermuatan pornografi. Target korban berasal dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.



