Terkini, Makassar — Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Sulawesi Selatan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan hingga akhir 2025. Meski tabungan tumbuh tinggi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa tetap menjaga cakupan penjaminan simpanan di Sulsel mencapai 99,97 persen, melampaui rata-rata nasional.
Dalam konferensi pers pada Rabu 23 Januari 2026, LPS mencatat pertumbuhan DPK yang signifikan di Sulawesi Selatan seiring dengan dinamika ekonomi regional.
Pada November 2025, DPK perbankan di Sulsel tercatat meningkat signifikan, hingga 25,81 persen secara year-on-year (yoy), yakni Rp168 triliun. Jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan nasional (yoy), yakni 11,68 persen.
“Pada November 2025, pertumbuhan DPK perbankan di Sulsel meningkat di atas nasional, didorong oleh peningkatan pertumbuhan DPK sektor swasta (tumbuh 19,52 persen yoy) dan simpanan di atas Rp2 miliar (tumbuh 21,43 persen yoy),” papar Deputi Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah III, Prayitno Amigoro, saat konferensi pers.
Dari sisi struktur, simpanan perbankan di Sulawesi Selatan masih sangat terkonsentrasi di Kota Makassar. Kontribusi Makassar terhadap total DPK Sulsel mencapai 55,48 persen per November 2025.
Namun, pertumbuhan simpanan di kota ini cenderung melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, sejumlah daerah seperti Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Luwu Utara menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, sejalan dengan meningkatnya aktivitas investasi dan ekonomi di wilayah tersebut.
“Di daerah Luwu Timur, tabungan masyarakat itu tumbuh 46,29 persen (yoy), dengan nilai Rp6,35 triliun. Luwu Utara tumbuh 23,4 persen menjadi Rp3,58 triliun. Sementara Makassar, tumbuh 8,78 persen menjadi Rp76,9 triliun,” jelasnya lagi.
Di sisi lain, LPS juga menyampaikan hasil survei yang menunjukkan penurunan Indeks Menabung Konsumen (IMK). Pada Desember 2025, IMK tercatat menurun, mencerminkan melemahnya kemampuan dan intensitas menabung masyarakat. Meski demikian, Indeks Kemauan Menabung (IKMM) justru meningkat, menandakan adanya optimisme bahwa waktu menabung dinilai lebih tepat saat ini maupun dalam tiga bulan ke depan.
Dengan tingkat penjaminan yang tinggi tersebut, LPS berharap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tetap terjaga. LPS juga mendorong perbankan dan pemangku kepentingan daerah untuk terus memperkuat intermediasi dan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi agar kinerja penghimpunan DPK ke depan kembali menguat.




