Viral WNI Jadi Tentara AS, Komisi I Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti kasus Kezia yang viral di media sosial berpakaian seragam militer Amerika Serikat yang sedang berpamitan dengan keluarganya di sebuah bandara. Fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih bergabung dengan militer asing tentu menjadi perhatian serius bagi Komisi I DPR RI.

Dave menegaskan, keterlibatan WNI sebagai prajurit militer negara lain bukan sekadar pilihan personal, melainkan menyangkut aspek hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan. Karena itu, ia menekankan, seorang WNI tidak diperkenankan masuk ke dalam dinas militer asing tanpa izin khusus dari Presiden. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Keterlibatan WNI di militer negara lain bukan sekadar pilihan personal, melainkan menyangkut aspek hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan," kata Dave kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Update Banjir Jakarta: 143 RT-16 Jalan Tergenang, Ketinggian Air Capai 1,2 Meter
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Anak Muda Australia Ogah Lindungi Kulit dari Sinar UV, Pakar Sebut Memprihatinkan
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
BEI Cermati Pergerakan 4 Saham, Salah Satunya Emiten Haji Isam
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tambah Armada, Pelni Ajukan Skema Leasing Kapal ke Danantara
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Prediksi IHSG Jelang Akhir Pekan, Cermati Saham ADRO, BBCA, hingga MAPI
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.