JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rochman, mengatakan dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo dilakukan berjamaah dan sangat rapi.
Menurutnya, alat bukti berupa uang dalam karung hingga rekaman video yang diperoleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus itu merupakan bukti nyata yang kuat atau hard evidence.
“Itu hard evidence ya saya lihat, ada barang buktinya, ada pelakunya, ada video rekamannya. Biasanya kan transaksi tunai itu digunakan untuk menghindari analisis transaksi keuangan oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Zaenur dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Jumat (23/1/2026).
“Jadi, para pelaku tindak pidana korupsi itu sudah jarang yang menggunakan transfer, (tapi) secara tunai,” tambahnya.
Baca Juga: Video Transaksi Uang Suap Bupati Pati Sudewo Terungkap, KPK Dalami Kasus Jual Beli Jabatan Desa
Ia menyebut dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah tersebut melibatkan banyak pihak.
“Kalau tadi ditanyakan, apakah ini berjamaah? Tentu ini sangat berjamaah, dilakukan oleh banyak orang ya, ada bupati, ada para kepala desa, ada perantaranya,” tegas Zaenur.
“Di sini kemudian kita bisa lihat sangat rapi, ada peran yang dilakukan oleh masing-masing pihak,” tuturnya.
Dengan alat bukti yang ada, lanjut Zaenur, publik justru dapat melihat dugaan jual beli jabatan tersebut dilakukan dengan sangat rapi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pukat ugm
- korupsi bupati pati
- bupati sudewo
- kpk
- bupati pati
- bupati pati tersangka





