Pasangan suami istri tewas usai tersengat kawanan tawon di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (20/1).
Mereka adalah Dewa Ketut Suparta (69 tahun) dan istrinya Dewa Ayu Made Gati (56 tahun).
"Dua korban tewas dilaporkan meninggal dunia diduga akibat sengatan tawon yang terjadi di area perkebunan di Desa Yehembang Kauh," kata Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika saat dikonfirmasi Jumat (23/1).
Insiden ini bermula saat pasutri ini beristirahat di gubuk di tengah kebun sekitar pukul 16.00 WITA. Dewa Ayu kemudian memindahkan daun kelapa kering di sekitar bale-bale.
Di bawah daun kelapa itu ternyata ada sarang tawon. Dewa Ayu tidak mengetahui hal ini sehingga gerombolan tawon keluar dari sarang saat daun kelapa dipindahkan.
“Akibatnya, segerombolan tawon keluar dan langsung menyengat kedua korban," katanya.
Pasutri ini berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari menjauhi serangan tawon. Namun, Ketut Suparta tak sengaja jatuh dan kepalanya terbentur akar pohon hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Ketut Suparta kembali diserang tawon dalam kondisi pingsan.
Warga yang melintas di kebun menemukan Ketut Suparta dalam kondisi meninggal. Warga lalu melarikan Dewa Ayu ke rumah sakit terdekat. Dewa Ayu dinyatakan meninggal setelah mengalami kejang-kejang.
Kedua korban kini telah dibawa ke rumah duka. Wayan Sartika mengimbau masyarakat agar waspada saat beraktivitas di area perkebunan atau semak-semak.
"Apabila menemukan situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani 24 jam," katanya.



