-
-
-
-
-
Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini dilaporkan telah resmi masuk ke dalam wilayah Negara Malaysia. Hal ini menyusul pergeseran batas kawasan di Pulau Sebatik.
Rupanya perubahan status tiga desa itu terjadi setelah adanya kesepakatan resmi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait penataan batas wilayah. Tiga desa yang terdampak langsung dari perubahan wilayah ini antara lain Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.
Selain itu, terdapat pula wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Sinapat di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan juga kini Sebagian arenya telah berada di wilayah Malaysia. Terkait hal ini, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, menjelaskan bahwa pergeseran batas tersebut telah menjadi kesepakatan kedua negara.
Sebagai informasi, secara geografis, Pulau Sebatik memang terbagi dua. Bagian selatan berada di wilayah Indonesia, tepatnya Kabupaten Nunukan, sementara bagian utara masuk dalam administrasi Malaysia. Dengan kesepakatan terbaru, maka mempertegas kembali garis batas tersebut.
Diketahui bahwa Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman pada 18 Februari 2025. Dalam kesepakatan itu, tercatat pemindahan wilayah seluas 4,9 hektare yang kini menjadi bagian Malaysia. Sebaliknya, Indonesia mendapatkan kembali wilayah seluas 127,3 hektare. (ND)





