Eks Menpora Dito Mengaku tak di Lokasi Saat KPK Geledah Rumah Fuad Hasan

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tak ada di rumah pemilik biro travel dan perjalanan haji PT Maktour Fuad Hasan Masyhur saat penggeledahan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya. Kebetulan ya mungkin ini saya jelaskan dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan," katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga
  • Ikuti Arahan Prabowo, Pramono: Pemprov DKI Tanggung OMC di Jabodetabek
  • KPK Periksa Eks Menpora Terkait Kunker Jokowi ke Arab Saudi
  • Jutaan Hektare Lahan Milik Kemenhan dalam Sengketa dan Penguasaan Pihak Lain

Dito memenuhi panggilan tim penyidik, Jumat hari ini untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Tim penyidik KPK menanyakan kepada Dito mengenai pemilik biro PT Maktour Fuad Hasan Masyhur perihal pembahasan kuota haji dalam kasus tersebut.

"Ditanya saja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak, ya saya, saya sudah sampaikan. Cuma satu pertanyaan kok. Ya, cuman sekali, ada satu pertanyaan doang, pernah membahas atau tidak," ungkapnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Qoumas, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Ngaku Dicecar soal Dampingi Jokowi ke Arab
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Kali Cakung Lama Akan Dinormalisasi: Penyebab Banjir Cilincing, Tersisa 2 Meter
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Saksi Bantah Ada Narkoba saat Penggeledahan Sel Ammar Zoni
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Drama Dua Penalti Menit Akhir Warnai Persija Vs Madura United
• 15 menit lalubisnis.com
thumb
Tomas Trucha Boyong 23 Pemain ke Jepara
• 15 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.