Kata BKSDA soal Hewan Diduga Pesut Mahakam Berenang di Perairan Asahan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebuah video viral memperlihatkan kemunculan diduga pesut mahakam berenang di perairan di Desa Sei Paham, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (10/1) lalu.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) III Wilayah Kisaran, Suyono mengatakan, diduga hewan tersebut adalah lumba-lumba putih yang berenang dengan jarak kurang lebih 11 km dari Laut Lepas Selat Malaka.

"Dari hasil pengamatan petugas secara peta digital, jarak ditemukannya lumba-lumba di Sungai Paham ke Muara Bagan Asahan (Laut Lepas Selat Malaka) sekitar 11 km," kata Suyono saat dihubungi, Jumat (23/1).

Suyono menuturkan dugaan sementara kemunculan hewan laut itu merupakan lumba-lumba berwarna putih dan bukan pesut Mahakam, Kalimantan Timur.

"Kalau yang terkait pesut itu setahu kami jenisnya memang ada di Mahakam. Tapi, apakah itu jenisnya yang sama dengan pesut Mahakam, saya pikir pastinya beda. (dugaan sementara) lumba-lumba," ucap Suyono.

Suyono mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian Asahan sudah melakukan pencarian pada hari Minggu, 11 Januari 2026. Namun, diduga lumba-lumba berwarna putih tersebut tidak muncul kembali.

"Hari ketiga tidak ada ditemukan lagi di lokasi kemunculan pertama. Berdasarkan analisa itu karena lokasi kemunculannya berdasarkan data dari jaraknya sudah dihitung. Kemungkinan pas pasang menuju sungai itu (Asahan)," ujar Suyono.

"Yang mana hal ini lumrah untuk jelajah lumba-lumba pada umumnya. Posisi diduga lumba-lumba berenang bebas dan tidak dalam posisi terjebak atau terdampar," lanjut Suyono.

Suyono menuturkan, diduga lumba-lumba telah kembali ke laut lepas.

"Diduga kuat lumba-lumba sudah kembali ke laut," kata Suyono.

Suyono menjelaskan, terkait penjelasan satwa-satwa lumba-lumba dan jenis-jenisnya merupakan kewenangannya Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 862 Tahun 2025 tentang pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Terkait satwa lumba-lumba dan jenis-jenis tertentu, semula menjadi kewenangannya Kementerian Kehutanan sudah masuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," pungkas Suyono.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dibantu TNI AU, Tujuh Paket Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi via Jalur Udara
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Angin Kencang Mengamuk di Solear Tangerang Rusak Belasan Atap Ruko
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menlu Sugiono Tegaskan Dewan Perdamaian Tidak Untuk Gantikan Peran PBB
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Arcandra Tahar Ungkap Arahan Kemen ESDM ke BUMN untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Siswa SDN 172 Inpres Limapoccoe Antusias Ikuti Edukasi Gizi Ikan
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.