Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) datang langsung ke KBRI Phnom Penh di Kamboja dalam sepekan terakhir. Mereka minta difasilitasi untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dilansir website Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (23/1/2026), diketahui pada 22 Januari 2026 terdapat penambahan 224 WNI yang minta dipulangkan, dan pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 waktu setempat bertambah lagi 164 WNI. Sehingga total 2.117 WNI yang meminta dipulangkan dari tanggal 16-23 Januari 2026.
Lonjakan ini merupakan dampak langsung dari razia yang dilakukan Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan (scam) daring, yang menyebabkan banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat.
Terlihat beberapa kedutaan besar asing di Phnom Penh yang juga dipenuhi oleh ratusan warganya. Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan KBRI terus mengupayakan percepatan kepulangan WNI.
"KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian," tutur Santo.
(isa/lir)




