JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menegaskan data pribadi pejabat termasuk ijazah tetap terbuka untuk publik walaupun sudah tidak lagi menjabat.
Hal itu disampaikan Maruarar saat menjadi ahli di sidang sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).
"Oleh karena itu sebagai pejabat publik yang sudah lewat memerlukan suatu kejelasan apakah dia melakukan, apa namanya, kalau saya katakan tipu daya untuk memperoleh suara kita itu penting dan harus dibuka karena pertanggung jawaban berikut. Keputusan-keputusan publik akan bisa diukur dari situ. Kalau di dalam pidana kita mengatakan hal-hal memberatkan. Jadi apa yang menjadi data-data itu akan tetap menjadi penting, " ujar Maruarar.
Baca Juga: Terkuak di Sidang KIP! Salinan Ijazah Jokowi Masih Tersegel di Polda Metro Jaya
#ijazahjokowi #jokowi #ijazah
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Lintang
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- ijazah
- sidang kip
- komisi informasi pusat
- eks hakim mk
- maruarar siahaan




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482146/original/044064500_1769162323-IMG_4069.jpeg)
