Investasi Properti di Bali Tembus Rp24 Triliun, Tapi Marak Pelanggaran

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Investasi sektor properti di Bali pada 2025 mencapai Rp24 triliun dari total investasi secara keseluruhan yang mencapai Rp42 triliun.

Sektor properti meliputi pembangunan hotel, restoran, perumahan, perkantoran dan kawasan industri. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi di hotel dan restoran mencapai Rp12,7 triliun. Kemudian, untuk pembangunan perumahan, perkantoran dan kawasan industri mencapai Rp11 triliun lebih. ‘

Jika dilihat investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) mendominasi di sektor properti, untuk pembangunan hotel dan restoran saja PMA mencapai Rp5,7 triliun.

Untuk pembangunan perumahan, perkantoran dan kawasan industri PMA mencapai Rp10,6 triliun. Total PMA di sektor properti mencapai Rp16,3 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp8 triliun.

Akan tetapi, dibalik tingginya investasi tersebut masih terdapat banyak pelanggaran, terutama perizinan bangunan, analisis dampak lingkungan (amdal) yang tidak tuntas tetapi pembangunan sudah berjalan, bahkan sudah selesai dan beroperasi.

Banyak investor hanya modal mendapat nomor induk berusaha (NIB) sudah berani membangun. Hal itu terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali membentuk Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP).

Baca Juga

  • RI Mau Perketat Syarat Investasi Asing di Bali, Minimal Modal Rp10 Miliar
  • Prabowo Gelar Agenda Penting di Bali, Undang Elon Musk hingga Ray Dalio
  • Jimbaran Hijau Bersama Greenwoods dan Banyan Bangun Hunian Premium Bali

Temuan Pansus TRAP, banyak vila, hotel, hingga kawasan industri belum melengkapi izin. Temuan banyak di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, kemudian Kabupaten Klungkung dan yang terbaru di Kabupaten Buleleng, di mana kawasan golf Bali Handara disegel Pansus TRAP karena melanggar dan menimbulkan banjir. Sebelumnya, Pansus TRAP juga menyegel PT Pionirbeton di Kota Denpasar karena izin dan amdalnya tidak ada.

Pada 2025, Gubernur Bali Wayan Koster merobohkan banyak vila, restoran di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung karena membangun di atas sempadan Pantai dan tidak memiliki izin. Koster menjelaskan langkah tersebut merupakan tindakan tegas pemerintah untuk mengendalikan pembangunan di Bali.

Maraknya pembangunan ini, menyebabkan alih fungsi lahan secara besar-besaran di Bali sehingga Bali sempat terkena banjir besar pada akhir 2025. Walaupun terkesan terlambat, Pemprov Bali dan BKPM/Kementerian Investasi menandatangani nota kesepahaman untuk mengendalikan investasi di Bali pada Kamis (23/1/2026), sektor properti menjadi fokus utama untuk dikendalikan.

Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menjelaskan, investasi yang mendukung sektor pariwisata di Bali sangat tinggi, seperti investasi hotel, restoran, kawasan perumahan, perkantoran.

“72,1% investasi properti itu ada di Bali, kemudian yang menarik proyek konsultan itu 62% dari total nasional. Kenaikan investasi properti di Bali terjadi dalam 3 tahun terakhir,” jelas Todotua.

Todotua mengakui jika banyaknya pelanggaran investasi di Bali sehingga seusai kesepakatan dengan gubernur Bali, Kementerian Investasi akan menempatkan pegawainya di Bali untuk melakukan kontrol dan sinergi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Koster menjelaskan Pemda dan Pemprov Bali akan kolaborasi melakukan pengendalian investasi, tujuannya tidak untuk mempersulit investasi, tetapi mengutamakan investasi yang berbasis alam dan kearifan lokal Bali.

“Kami mau menata investasi ke depan agar semakin berkualitas, ini merupakan lembaran baru dalam investasi di Bali,” kata Koster.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Mampu Melanjutkan Kalimat, Andi Sultan Sampaikan Kabar Terakhir Pencarian Korban
• 19 jam lalufajar.co.id
thumb
Takaichi bubarkan DPR Jepang, siap gelar pemilu sela 8 Februari
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
AHY Resmikan Huntara di Aceh Tamiang: Bukan Hanya Layak, Dilengkapi Fasilitas Pendukung
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Ungkap Fakta Mengejutkan di Davos: Pada Awal Pandemi, Jalanan Wuhan Dipenuhi Kantong Jenazah
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Wamendagri Bima Bahas Persiapan APCAT Summit 2026 di Jakarta
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.