Parah! Oknum WNI Jadi Koordinator Penjualan Warga Rohingya ke Luar Negeri

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS, terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga etnis Rohingya. HS diketahui memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara tersebut.

“Koordinator TPPO warga Rohingya ke luar negeri,” kata Ses NCB Divisi Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko saat dihubungi Okezone, Jumat (23/1/2026).

Baca Juga :
Kabur ke Turki, WNI Buron TPPO Warga Rohingya Ditangkap!

Menurut Untung, HS berperan mengoordinasikan masuknya warga Rohingya melalui wilayah Aceh. Selanjutnya, para korban disalurkan ke sejumlah negara tujuan.

“Dia orang Aceh. Dia memasukkan banyak warga Rohingya ke Aceh. Kemudian disalurkan ke Malaysia, Kuala Lumpur, hingga India. Ada beberapa negara tujuan. Dia menjual jasa per kepala warga Rohingya,” ujar Untung.

 

Baca Juga :
Kapal yang Ditumpangi Migran Rohingya Tenggelam di Malaysia, 7 Tewas dan Ratusan Hilang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Head to Head Sabar/Reza vs Raymond/Joaquin Jelang Semifinal Indonesia Masters 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Dugaan Anggota TNI Jadi Korban Longsor Bandung Barat, Kapendam III/Siliwangi: Segera Kami Pastikan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Apakah Fungsi Grip pada Sepatu Padel? Simak Kegunaannya yang Jarang Diketahui
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Refleksi Pendewasaan Danil Josse Lewat Single Terbaru Apa Arti Cinta
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Elkan Baggott Jadi “Cadangan Mati” di Ipswich Town, Saatnya Jajal Super League agar Dilirik John Herdman
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.