KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kota Madiun, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Wali Kota Madiun Maidi mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026) lalu.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya serta uang tunai dari SMN (Sumarno/Kepala Dinas PMPTSP) senilai ratusan juta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (23/1/2026), via Antara.

Budi mengatakan penyidik KPK akan mendalami barang bukti dan uang tunai yang telah disita dari penggeledahan tersebut. 

"Penyidik selanjutnya akan mendalami barang bukti yang diamankan dan disita tersebut," ucapnya. 

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026 terkait dugaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Ini Barang Bukti yang Disita

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka usai OTT tersebut. 

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026), dilansir Kompas.tv.

Tiga tersangka yang disebutkannya yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) yang merupakan orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

Asep menjelaskan perkara ini dimulai pada Juli 2025. Maidi selaku Wali Kota Madiun diduga memberi arahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang.

Arahan Maidi tersebut diduga disampaikan melalui SM selaku Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun dan SD selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • penggeledahan kantor dpmptsp kota madiun
  • kpk
  • penggeledahan kpk
  • wali kota madiun tersangka
  • wali kota madiun
  • DPMPTSP Kota Madiun
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Indikasi Fraud Dana Syariah Indonesia
• 12 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Diundang Presiden FIFA Saksikan Piala Dunia 2026 Secara Langsung
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Dejan Tumbas Pemain Eks Andalan Persebaya yang Memenuhi Ekspektasi PSM Namun Dirumorkan ke Persis Solo
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Inter Milan vs Pisa, Sempat Tertinggal 2-0, Nerazzurri Lumat I Torri 
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Ciri Orang yang Benar-benar Baik Hati Menurut Ilmu Psikologi
• 19 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.