Info Penting untuk PPPK Paruh Waktu, Sepekan Lagi ya

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - BANDUNG – Hingga hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum membayarkan gaji PPPK Paruh Waktu yang sudah mulai bekerja sejak awal Januari 2026.

Muncul spekulasi di masyarakat, Pemprov Jabar tidak punya anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Bertemu Petinggi DPR, Fadlun Sampaikan Tuntutan 16 Forum PPPK, Berikut 5 Poin Penting

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah kabar tersebut.

Dia mengungkapkan belum cairnya gaji bulan Januari murni karena administratif, bukan karena kas daerah yang kering.

BACA JUGA: Honorer Sudah jadi ASN PPPK Paruh Waktu Jangan Jemawa

Sesuai ketentuan, kata Dedi Mulyadi, PPPK Paruh Waktu yang terhitung mengabdi per 1 Januari 2026 baru akan menerima hak gaji mereka setelah genap satu bulan bekerja.

"Alasan belum dibayar bukan karena kesengajaan atau uang kas tidak ada, melainkan adanya ketentuan administrasi. Gaji PPPK baru itu dibayar setelah sebulan bekerja. Artinya nanti pembayaran gaji dilakukan pada awal Februari 2026," kata Dedi di Bandung, Jumat (23/1).

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu & Honorer Tidak Menolak MBG, Hanya Minta Presiden Bersikap Adil

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jabar saat ini dalam kondisi sehat.

Di mana per 20 Januari 2026, saldonya tercatat mencapai Rp723,5 miliar, yang disebut lebih dari cukup untuk menutupi belanja operasional, gaji pegawai, hingga pembayaran pihak ketiga.

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, realisasi penerimaan harian per Selasa (20/1) mencapai Rp41,8 miliar yang bersumber dari:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp18.399.608.500

2. Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Rp11.329.179.800

3. Dana Bagi Hasil Rp11.230.846.900

4. Pajak Air Permukaan Rp744.736.000

5. Opsen Pajak Mineral (MBLB) Rp398.800.000

6. Retribusi Daerah Rp112.899.850

"Saat ini kondisi kas Pemprov Jabar sudah terisi dan memiliki sekitar Rp707 miliar. Nilai kas tersebut cukup untuk membayar berbagai kebutuhan, termasuk kontraktor yang sudah melaksanakan kerja."

"Saya meminta agar para pegawai PPPK paruh waktu tetap tenang dan tak terpengaruh informasi yang tak utuh," kata Dedi Mulyadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPRD Bali Segel Proyek di Lapangan Golf Premium, Diduga Jadi Penyebab Banjir
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Daftar 14 Pemain di Skuad Final Timnas Futsal RI untuk Piala Asia 2026
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
APK Rendah, Indonesia Emas Hanya Mimpi
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Usut Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Polri Periksa 28 Saksi
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Menekraf Dorong Galeri Budaya Jadi Modal Strategis Pembangunan Ekonomi Kreatif
• 6 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.