JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terus melakukan pengarusutamaan ekoteologi dalam berbagai program pembinaan umat. Diantaranya pengembangan hutan wakaf hingga pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) berkonsep ramah lingkungan.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, mengatakan, ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
“Ekoteologi adalah bagian dari nilai keislaman. Iman tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya dalam Rakernas Ditjen Bimas Islam di Jakarta, dikutip, Sabtu (24/1/2026).
Pihaknya juga telah menjalankan sejumlah program berbasis lingkungan. Salah satunya pembangunan 154 KUA dengan konsep green building yang ramah lingkungan.
Selain itu, terdapat program wakaf pohon yang melibatkan 1,5 juta calon pengantin, serta pengembangan Hutan Wakaf seluas 40 hektare di 11 lokasi yang disinergikan dengan IPB, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Abu Rokhmad juga menekankan peran masjid sebagai pusat edukasi ekoteologi. Saat ini, terdapat 1.507 masjid pilot yang dikembangkan sebagai masjid ramah lingkungan.
“Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan kesadaran ekologis,” katanya.



