Daftar 97 Negara Penerima Visa on Arrival Indonesia

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Visa on arrival (VoA) memudahkan warga negara asing (WNA) dari 97 negara untuk masuk ke Indonesia tanpa pengajuan visa sebelumnya. VoA dapat diperoleh langsung di bandara/pelabuhan internasional.

Berdasarkan informasi resmi dari Ditjen Imigrasi, ini daftar 97 negara penerima VoA untuk masuk ke Indonesia.

  1. Afrika Selatan
  2. Albania
  3. Amerika Serikat
  4. Andorra
  5. Arab Saudi
  6. Argentina
  7. Armenia
  8. Australia
  9. Austria
  10. Azerbaijan
  11. Bahrain
  12. Belanda
  13. Belarus
  14. Belgia
  15. Brasil
  16. Brunei Darussalam
  17. Bosnia Herzegovina
  18. Bulgaria
  19. Ceko
  20. Chile
  21. Denmark
  22. Ekuador
  23. Estonia
  24. Filipina
  25. Finlandia
  26. Guatemala
  27. Hong Kong
  28. Hungaria
  29. India
  30. Inggris
  31. Irlandia
  32. Italia
  33. Islandia
  34. Jepang
  35. Jerman
  36. Kamboja
  37. Kanada
  38. Kazakhstan
  39. Kenya
  40. Kolombia
  41. Korea Selatan
  42. Kroasia
  43. Kuwait
  44. Laos
  45. Latvia
  46. Liechtenstein
  47. Lithuania
  48. Luksemburg
  49. Maladewa
  50. Malaysia
  51. Malta
  52. Maroko
  53. Mauritius
  54. Meksiko
  55. Mesir
  56. Monako
  57. Mongolia
  58. Mozambik
  59. Myanmar
  60. Norwegia
  61. Oman
  62. Palestina
  63. Papua Nugini
  64. Prancis
  65. Peru
  66. Polandia
  67. Portugal
  68. Qatar
  69. Rumania
  70. Rusia
  71. Rwanda
  72. Selandia Baru
  73. Serbia
  74. Seychelles
  75. Singapura
  76. Siprus
  77. Slovakia
  78. Slovenia
  79. Spanyol
  80. Suriname
  81. Swedia
  82. Swiss
  83. Taiwan
  84. Tanzania
  85. Thailand
  86. Timor Leste
  87. Tiongkok
  88. Tunisia
  89. Turki
  90. Uni Emirat Arab
  91. Uzbekistan
  92. Ukraina
  93. Vatikan
  94. Venezuela
  95. Vietnam
  96. Yordania
  97. Yunani
Kegunaan VoA

VoA dan e-VoA untuk masuk Indonesia dapat digunakan untuk keperluan:

  • Tourism (Pariwisata)
  • Government duties (Tugas pemerintah)
  • Business talk (Urusan bisnis)
  • Medical purposes (Keperluan medis)
  • Purchase of goods (Pembelian barang)
  • Family visit (Kunjungan keluarga)
  • Transit
Baca juga: Terbit Mulai November 2025, Ini Fitur Keamanan Baru Paspor Indonesia

Cara Membuat Visa on Arrival

Visa on Arrival bisa didapat secara online melalui evisa.imigrasi.go.id atau langsung di bandara/tempat pemeriksaan imigrasi untuk masa tinggal hingga 30 hari. Biaya sebesar Rp 500.000

Masa berlaku maksimum VoA adalah 30 hari. Jika masa berlaku VoA habis, dapat diperpanjang satu kali.




(kny/zap)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Besok, Anjing K-9 Disiagakan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Cek Mesin Mobil Kebanjiran agar Aman Klaim Asuransi
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Sejumlah Rute TransJakarta Dialihkan Imbas Banjir, Ini Daftarnya
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 24 Januari 2026, Cek Lokasinya
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Puncak Klasemen Panas! Borneo FC kembali ke Singgasana BRI Super League Setelah Sikat Persis di Manahan
• 23 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.