FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komika Pandji Pragiwaksono kembali terseret persoalan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam yang diduga muncul dalam materi pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten dan tercatat dengan nomor LP/B/567/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Januari 2026.
Materi yang dipermasalahkan berasal dari pertunjukan Mens Rea yang digelar di Istora pada 2025, lalu mulai ditayangkan melalui platform Netflix Indonesia sejak 27 Desember 2025.
Ketua Dewan Pembina MPS Banten, KH Matin Syarkowi, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap praktik peribadatan umat Islam yang disampaikan Pandji dalam materi komedinya.
“Pandji kami laporkan atas dugaan penghinaan terhadap peribadatan agama Islam,” ujar Matin dikutip pada Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, bagian materi yang dipersoalkan menyinggung soal salat.
Dalam pertunjukan tersebut, Pandji disebut menyampaikan narasi bahwa seseorang yang rajin menjalankan salat belum tentu dapat dikategorikan sebagai pribadi yang baik.
Dikatakan Matin, narasi tersebut kemudian dianalogikan dengan contoh pelajar yang tidak pernah bolos sekolah, namun tetap dilabeli dengan sebutan negatif.
“Dalam narasinya, orang yang tidak pernah bolong salat, rajin, apakah otomatis menjadi orang baik? Dijawab tidak. Lalu dianalogikan seperti siswa yang tidak pernah bolos tapi disebut ‘goblok’,” jelasnya.
Pernyataan tersebut dianggap MPS Banten sebagai bentuk dugaan penghinaan terhadap peribadatan umat Islam.
Matin menegaskan, dalam ajaran Islam, konsistensi menjalankan salat, baik wajib maupun sunah, merupakan cerminan dari pribadi yang baik.
“Dalam keyakinan kami, orang yang rajin salat dan tidak pernah meninggalkan salat diyakini sebagai orang baik,” imbuhnya.
Meski telah menempuh jalur hukum, Matin menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak serta-merta dimaksudkan untuk memidanakan Pandji.
Ia menegaskan, pihaknya masih membuka ruang dialog dan klarifikasi dari komika tersebut.
“Pelaporan ini belum tentu berniat untuk memidanakan. Kami ingin ada kejelasan dan penjelasan dari yang bersangkutan,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)



