Baru-baru ini, sebuah toko emas di Pingtan, Provinsi Fujian, menjadi sasaran perampokan. Seorang pria membawa tongkat setrum menyerang pemilik toko, lalu merampas perhiasan emas dan melarikan diri.
EtIndonesia. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, saat pintu gulung toko sedang ditutup, seorang pria mengenakan helm menyelinap masuk melalui celah pintu, memanjat meja etalase, lalu mengejar dan menyerang pemilik toko perempuan.
Pelaku kemudian menyetrum korban dengan tongkat setrum. Saat itu, pemilik toko terus berteriak, “Tolong! Tolong!” Setelah itu, pelaku merusak etalase dan mengambil perhiasan, lalu keluar melalui pintu besi dan melarikan diri.
“Saat saya menurunkan pintu gulung, tersisa celah sekitar 50–60 sentimeter, tiba-tiba dia menerobos masuk, menekan saya ke lantai, dan terus memukul saya dengan tongkat setrum. Setelah itu, satu deret etalase di bagian belakang semuanya dijarah olehnya. Nilainya sekitar 2 juta yuan,” kata pemilik toko bermarga Han mengatakan kepada media daratan Tiongkok pada 21 Januari.
Setelah mendapatkan perawatan medis, kondisi fisik pemilik toko saat ini dilaporkan dalam keadaan baik.
Menanggapi kejadian tersebut, staf Komite Manajemen Kawasan Eksperimen Terpadu Pingtan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah membuka penyelidikan.
Pada 23 Januari, Kepolisian Kawasan Eksperimen Terpadu Pingtan, Provinsi Fujian, merilis pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa pada 18 Januari sekitar pukul 21.40, terjadi kasus perampokan produk emas di sebuah toko emas di Jalan Haitan, wilayah tersebut. Pada 22 Januari, dua tersangka—Lin (pria, 34 tahun, warga Pingtan) dan Liu (wanita, 37 tahun, warga Pingtan)—telah ditangkap. Kasus ini masih dalam proses penanganan.
Warganet daratan Tiongkok berkomentar: “Dia dikenali oleh pemilik rumah sebelah, setiap hari survei lokasi, pakaian dan topinya pun tidak diganti.”
“Perempuan itu berjaga di pintu. Saat itu pintu besi listrik sempat berbunyi, karena si perempuan ada di luar.”
“Seluruh proses berlangsung selama 7 menit, dan pemilik toko disetrum selama 5 menit.”
“Sangat mengerikan, harus dihukum berat.” (Hui)



