JAKARTA (Realita)- Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Provinsi DKI Jakarta menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan pemecatan yang tidak sesuai prosedur, penyalahgunaan wewenang serta adanya praktik dugaan penggelapan di lingkungan sekolah SDN Malaka Jaya 04 Pagi, Jakarta Timur.
Dalam keterangan resminya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAKI DKI Jakarta, Jerry Nababan mengatakan aduan tersebut diterima pada Jumat, 23 Januari 2026, dari seorang warga bernama Ahmad Syarifudin yang bersangkutan selama ini bertugas sebagai petugas keamanan di sekolah tersebut kurang lebih 4 tahun.
“Hari ini kami menerima aduan dari Bapak Ahmad Syarifudin yang melaporkan Kepala Sekolahnya (SDN Malaka Jaya 04 Pagi) dengan berbagai permasalahan,” ujar Jerry Nababan di kantornya, Sabtu (24/1/2026).
Jerry juga merinci, dalam laporan yang diterima LAKI salah satunya terkait adanya dugaan penguasaan buku Tabungan dan ATM Bank DKI atas nama yang bersangkutan oleh pihak sekolah.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Program Sekolah Swasta Gratis Tetap Jalan 2026
"Serta penyalahgunaan wewenang sebagai pengambil kebijakan dan data itu sudah kami pegang," sambung keterangannya.
LAKI menilai persoalan ini perlu diklarifikasi lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun administrasi. Selain hal tersebut, LAKI juga menyoroti PHK yang terkesan dipaksakan kepada Ahmad Syarifudin meski baru memperoleh Surat Peringatan pertama (SP 1) pada 22 Desember 2025, yang dalam surat tersebut disebutkan memberikan waktu 30 hari untuk perbaikan kinerja.
Namun, dalam pertemuan pada 19 Januari 2026, pihak sekolah disebut telah menyampaikan rencana pemberhentian kerja yang akan berlaku per 31 Januari 2026 dan sudah dipersiapkan penggantinya bernama Jamal yang tak lain rekomendasi atasan.
“Dalam SP 1 disebutkan alasan ‘mengabaikan tugas dari atasan’, namun tidak dijelaskan atasan mana dan tugas apa yang dimaksud,” ungkap Jerry.
Menurut penjelasan yang diterima LAKI, alasan lain pemberhentian adalah karena Ahmad dianggap tidak dapat mencegah wartawan dan LSM masuk ke lingkungan sekolah.
Padahal, saat kejadian tersebut, Ahmad disebut tengah fokus menjaga keamanan siswa- siswi saat jam pulang sekolah.
"Ada apa dengan Kepala Sekolah, alasannya tidak masuk akal mengenai alasannya pemecatan karena tidak bisa mencegah LSM dan Wartawan," terangnya.
Surat pelaporan yang ditanda tangani di Kantor DPD LAKI Jakarta. Foto:Ang
Dugaan Penggantian Personel Keamanan Sekolah
LAKI juga mengaku menerima informasi terkait dugaan penunjukan petugas keamanan pengganti bernama Jamal, yang disebut telah diminta bertemu kepala sekolah setelah mendapat informasi dari pihak lain.
“Kami khawatir ada praktik tidak transparan dalam proses penggantian personel keamanan di sekolah tersebut,” ucap Jerry.
LAKI juga akan terlebih dahulu mengajukan permohonan klarifikasi kepada pihak kepala sekolah terkait permasalahan ini.Selain itu, LAKI berencana menyampaikan laporan resmi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Kantor Administrasi Walikota Jakarta Timur hingga Provinsi DKI.
Baca juga: LAKI Bersurat ke PT JIEP Terkait Adanya Temuan 'Mencurigakan', Pengamat: Badan Publik Harus Terbuka
"Inspektorat Provinsi DKI, Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Timur, Dinas Pendidikan Provinsi DKI dan Jakarta Timur, Kejari Jakarta Timur," jelas Jerry.
Dirinya juga memastikan, apabila tidak ditemukan itikad baik atau klarifikasi yang memadai, LAKI juga membuka kemungkinan pelaporan pidana ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan buku tabungan dan kartu ATM milik Ahmad Syarifudin.
DPD LAKI Jakarta menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pola-pola serupa di sekolah negeri lain, dan dirinya juga membuka peluang kepada masyarakat untuk membuat aduan dan laporan di lingkungan sekolah terkait adanya dugaan praktik-praktik penyimpangan melalui website resmi dan hotline DPD LAKI Jakarta.
“Untuk sementara, yang melapor kepada kami baru satu orang. Kami belum bisa menyimpulkan adanya pola-pola di sekolah lain di Jakarta,” katanya.
Di waktu yang sama, Ahmad berharap ada keadilan buat dirinya dan nasib sang ibu yang menggantungkan hidup sebagai penjaga kantin sekolah.
Baca juga: PT JIEP Raih Anugerah BUMD DKI Terbaik, LAKI: Surat Kita Gak Dijawab, Mana Informasi Keterbukaan Publiknya?
"Saya sebagai satpam dan ibu jaga kantin sekolah, kami menggantungkan untuk makan dan hidup di sekolah," tuturnya.
Disinggung, dimana sang ayah bekerja, dirinya menjelaskan bahwa ayahnya sudah lama berpulang ke Rahmatullah.
" Ayah saya sudah meninggal beberapa tahun lalu, dan saya hidup berdua dengan ibu. Kami gantungkan nasib di sekolah SD tersebut untuk mengais rezeki," ucapnya sambil menitikkan airmata.
Realita.co mencoba mengkonfirmasi terkait pelaporan dirinya selaku Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 04 Pagi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tetapi hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak merespon sejumlah pertanyaan dari wartawan. (Ang)
Editor : Redaksi





