Fajar.co.id, Sleman — Kasus suami yang mengejar penjambret demi melindungi istrinya di Sleman kini jadi sorotan publik.
Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada 19 Januari 2026, di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta itu menyebabkan dua penjambret meninggal dunia dan sang suami dijadikan tersangka.
Pria bernama Hogi Minaya itu mengejar penjambret yang merampas tas istrinya, Arista Minaya, di Jembatan Layang Janti, Sleman.
Dalam pengejaran itu, motor penjambret hilang kendali, menabrak tembok, dan keduanya meninggal dunia di tempat.
Menurut Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya (suami korban jambret) bukan keputusan spontan atau sepihak.
Dia menyampaikan, proses hukum sudah melalui pemeriksaan saksi, saksi ahli, hingga gelar perkara.
“Kami tidak memihak siapa pun. Unsur-unsur pidana dalam kecelakaan lalu lintas ini menurut kami sudah terpenuhi,” kata AKP Mulyanto.
Polisi juga menekankan satu hal penting yang kerap luput dari sorotan publik: dalam peristiwa ini ada dua orang (pelaku jambret) yang meninggal dunia.
“Kalau hanya melihat dari sisi ‘kasihan’, lalu mengabaikan fakta adanya korban jiwa, itu tidak memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Sebagai informasi, Arista Minaya (korban jambret, 39) menceritakan, kejadian bermula saat dirinya dipepet dua orang berboncengan motor di Jembatan Layang Janti, Sleman. Tasnya dirampas.
Dia pun berteriak minta tolong. Saat itu, hanya ada dirinya dan sang suami di lokasi. Mengetahui istrinya dijambret, Hogi langsung mengejar.
Kejaran itu berujung kecelakaan: motor pelaku jambret hilang kendali, menabrak tembok, dan keduanya meninggal dunia di tempat.
Kasus penjambretan gugur demi hukum karena pelaku jambret meninggal dunia.
Namun beberapa bulan kemudian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, disebut melakukan pembelaan diri yang dinilai berlebihan.
Hogi pun berstatus tahanan luar dan mengenakan gelang GPS di bagian kaki, sementara berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Arista menegaskan suaminya bukan kriminal, melainkan suami yang spontan melindungi istri dari jambret. (sam/fajar)




