GenPI.co - Puluhan warga negara Korea Selatan yang diduga terlibat praktik penipuan daring di Kamboja telah dipulangkan untuk menjalani penyelidikan.
Pemulangan ini tercatat sebagai yang terbesar bagi kelompok tersangka kriminal asal Korea Selatan yang ditangkap di luar negeri.
Korea Selatan menyebut sebanyak 73 orang, terdiri dari 65 pria dan 8 wanita, diduga menipu sesama warga Korea Selatan dengan total kerugian mencapai 48,6 miliar won.
Para tersangka tiba di Bandara Internasional Incheon menggunakan pesawat sewaan.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan masker, para tersangka dikawal ketat aparat saat menaiki bus.
Mereka merupakan bagian dari 260 warga Korea Selatan yang ditahan dalam serangkaian operasi penegakan hukum di Kamboja.
"Jika menyangkut kejahatan yang membahayakan rakyat, kami akan melacak dan menangkap siapa pun yang terlibat sampai tuntas," ujar Perwira Polisi Senior Yoo Seung Ryul, dilansir AP News, Jumat (23/1).
Perhatian dan kemarahan publik di Korea Selatan terhadap maraknya pusat penipuan di Asia Tenggara meningkat tajam.
Pejabat Senior Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Yoo Byung-seok menyampaikan apresiasi kepada Kamboja atas kerja sama dalam pemulangan tersebut.
"Koordinasi bilateral harus terus diperkuat hingga penipuan daring yang menargetkan warga Korea Selatan bisa sepenuhnya diberantas di Kamboja," tutur Yoo.
Fenomena kejahatan siber memang mengalami peningkatan signifikan di Asia Tenggara, terutama di Kamboja dan Myanmar.
Banyak warga negara asing yang diperdagangkan dan dipaksa bekerja menjalankan penipuan percintaan atau mata uang kripto.
Menteri Informasi Kamboja Neth Pheaktra mengatakan pihaknya telah menahan 5.106 tersangka dari 23 kewarganegaraan dan mendeportasi 4.534 orang ke negara asal masing-masing. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:





