Bisnis.com, MAGELANG — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membeberkan langkah antisipasi tren pelemahan rupiah terhadap pembiayaan haji pada tahun ini.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri dari sisi likuiditas, yakni dengan menyiapkan pembayaran yang berbasis tiga mata uang, yakni rupiah, riyal Arab Saudi, dan dolar Amerika Serikat (AS).
“Alhamdulillah kita sudah antisipasi kurs yang saat ini sangat volatile dan kita sudah siapkan dalam bentuk sesuai dengan masing-masing mata uang asing,” kata Fadlul di sela-sela acara Annual Media Outlook di area wisata Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).
Menurutnya, hal ini dapat menjadi basis dari sisi BPKH untuk meningkatkan kualitas ibadah haji pada periode mendatang.
Fadlul menjelaskan bahwa proses pengumpulan kebutuhan mata uang Negeri Paman Sam telah berlangsung sejak penghujung tahun lalu, dengan kurs asumsi Rp16.500 per dolar AS.
Dia lantas mengemukakan bahwa persediaan mata uang dolar AS di BPKH sempat terkendala regulasi pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, BPKH diwajibkan untuk melapor ke Bank Indonesia (BI) setiap kali melakukan pembelian jumbo terhadap mata uang asing.
Namun demikian, Fadlul menyebut telah berkoordinasi dengan BI, sehingga BPKH kini diperbolehkan untuk melakukan pembelian USD secara bertahap tanpa harus ada pelaporan dokumen underlying yang harus disampaikan terlebih dahulu.
“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus menyediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80%-nya dalam bentuk mata uang asing,” imbuhnya.
Dengan demikian, dia menyampaikan bahwa pihaknya telah siap dengan persediaan mata uang asing yang lebih awal. BPKH nantinya akan mentransfer pembiayaan haji ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sesuai dengan nominal USD yang ditetapkan.
Seperti diketahui, nilai tukar rupiah terus mengalami pelemahan pada awal tahun ini. Kemenhaj pun telah antisipasi dampaknya terhadap biaya haji.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan pergerakan dolar AS dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah sudah diantisipasi Badan Pengelola Keuangan Haji.
"Teman-teman [BPKH] sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu," kata Irfan usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (21/1/2026).




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4750795/original/017104800_1708660528-lulalahfah_1708488000_3307090680726527786_199618161.jpg)